Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel tersangka dugaan pemerasan. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Satu Mobil Noel yang Dibawa Kabur Pasca OTT Diantar ke KPK

Masih Ada Dua Mobil Lagi
SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu dari tiga unit mobil yang dibawa kabur kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel akhirnya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, satu dari tiga kendaraan mobil yang dibawa kabur sudah diantarkan ke KPK.

"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kooperatif dan bisa menghantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Selasa 2 September 2025.


Namun demikian, Budi enggan menyebutkan identitas pihak yang mengantarkan mobil tersebut kepada KPK.

"Yang sudah diantarkan untuk jenis kendaraan Land Cruiser," pungkas Budi.

Artinya, dua mobil lainnya yang belum ditemukan, yakni Mercedes Benz dan BAIC. Ketiga mobil itu dibawa kabur dari rumah dinas Wamenaker Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada Rabu 27 Agustus 2025, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Sebelumnya pada Selasa 26 Agustus 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker, di kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Bobby.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Selanjutnya dari kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dan mata uang asing lainnya, serta mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti penukaran uang.

Sedangkan dari rumah tersangka Bobby, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk dolar.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, terdiri dari 15 unit mobil, dan tujuh unit motor.



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya