Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Negara)

Politik

Prabowo Harus Tuntaskan RUU Perampasan Aset yang Mangkrak Sejak Era Jokowi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah diajukan sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurutnya, kini Presiden Prabowo Subianto memiliki kekuatan politik yang besar untuk menuntaskan regulasi penting tersebut.

“Presiden Jokowi dua periode mengajukan undang-undang perampasan aset. Ini selalu macet di DPR," ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Ia mengungkapkan, Jokowi bahkan sampai harus memanggil para ketua partai politik demi mendorong pembahasan RUU tersebut.

“Akhirnya Jokowi panggil pimpinan parpol, karena kalau ketua-ketua parpol itu sudah setuju kan tinggal bilang DPR lebih gampang. Tapi sampai sekarang RUU perampasan aset tak kunjung disahkan,” jelas Mahfud.

Kini, kata Mahfud, bola ada di tangan Presiden Prabowo. Dengan dukungan politik yang sangat kuat, baik dari partai koalisi maupun partai nonkoalisi, Prabowo diyakini mampu mendorong pengesahan RUU strategis itu.

“Nah tinggal sekarang Pak Prabowo. Sekarang yang koalisi di dia aja banyak, yang tidak koalisi juga tidak beroposisi. Kan kuat banget (di parlemen) tinggal minta dong. Kalau nggak saya keluarkan Perppu,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi karena memungkinkan negara merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana, sehingga pemulihan aset bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya