Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Negara)

Politik

Prabowo Harus Tuntaskan RUU Perampasan Aset yang Mangkrak Sejak Era Jokowi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah diajukan sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurutnya, kini Presiden Prabowo Subianto memiliki kekuatan politik yang besar untuk menuntaskan regulasi penting tersebut.

“Presiden Jokowi dua periode mengajukan undang-undang perampasan aset. Ini selalu macet di DPR," ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Ia mengungkapkan, Jokowi bahkan sampai harus memanggil para ketua partai politik demi mendorong pembahasan RUU tersebut.

“Akhirnya Jokowi panggil pimpinan parpol, karena kalau ketua-ketua parpol itu sudah setuju kan tinggal bilang DPR lebih gampang. Tapi sampai sekarang RUU perampasan aset tak kunjung disahkan,” jelas Mahfud.

Kini, kata Mahfud, bola ada di tangan Presiden Prabowo. Dengan dukungan politik yang sangat kuat, baik dari partai koalisi maupun partai nonkoalisi, Prabowo diyakini mampu mendorong pengesahan RUU strategis itu.

“Nah tinggal sekarang Pak Prabowo. Sekarang yang koalisi di dia aja banyak, yang tidak koalisi juga tidak beroposisi. Kan kuat banget (di parlemen) tinggal minta dong. Kalau nggak saya keluarkan Perppu,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi karena memungkinkan negara merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana, sehingga pemulihan aset bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya