Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Negara)

Politik

Prabowo Harus Tuntaskan RUU Perampasan Aset yang Mangkrak Sejak Era Jokowi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah diajukan sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurutnya, kini Presiden Prabowo Subianto memiliki kekuatan politik yang besar untuk menuntaskan regulasi penting tersebut.

“Presiden Jokowi dua periode mengajukan undang-undang perampasan aset. Ini selalu macet di DPR," ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Ia mengungkapkan, Jokowi bahkan sampai harus memanggil para ketua partai politik demi mendorong pembahasan RUU tersebut.

“Akhirnya Jokowi panggil pimpinan parpol, karena kalau ketua-ketua parpol itu sudah setuju kan tinggal bilang DPR lebih gampang. Tapi sampai sekarang RUU perampasan aset tak kunjung disahkan,” jelas Mahfud.

Kini, kata Mahfud, bola ada di tangan Presiden Prabowo. Dengan dukungan politik yang sangat kuat, baik dari partai koalisi maupun partai nonkoalisi, Prabowo diyakini mampu mendorong pengesahan RUU strategis itu.

“Nah tinggal sekarang Pak Prabowo. Sekarang yang koalisi di dia aja banyak, yang tidak koalisi juga tidak beroposisi. Kan kuat banget (di parlemen) tinggal minta dong. Kalau nggak saya keluarkan Perppu,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi karena memungkinkan negara merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana, sehingga pemulihan aset bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya