Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Negara)

Politik

Prabowo Harus Tuntaskan RUU Perampasan Aset yang Mangkrak Sejak Era Jokowi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah diajukan sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurutnya, kini Presiden Prabowo Subianto memiliki kekuatan politik yang besar untuk menuntaskan regulasi penting tersebut.

“Presiden Jokowi dua periode mengajukan undang-undang perampasan aset. Ini selalu macet di DPR," ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Ia mengungkapkan, Jokowi bahkan sampai harus memanggil para ketua partai politik demi mendorong pembahasan RUU tersebut.

“Akhirnya Jokowi panggil pimpinan parpol, karena kalau ketua-ketua parpol itu sudah setuju kan tinggal bilang DPR lebih gampang. Tapi sampai sekarang RUU perampasan aset tak kunjung disahkan,” jelas Mahfud.

Kini, kata Mahfud, bola ada di tangan Presiden Prabowo. Dengan dukungan politik yang sangat kuat, baik dari partai koalisi maupun partai nonkoalisi, Prabowo diyakini mampu mendorong pengesahan RUU strategis itu.

“Nah tinggal sekarang Pak Prabowo. Sekarang yang koalisi di dia aja banyak, yang tidak koalisi juga tidak beroposisi. Kan kuat banget (di parlemen) tinggal minta dong. Kalau nggak saya keluarkan Perppu,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi karena memungkinkan negara merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana, sehingga pemulihan aset bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya