Berita

Beras di pasar tradisional (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Bisnis

Komisi VI Desak Bapanas Cabut Aturan Baru HET Beras

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 11:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta agar segera mencabut aturan dalam Surat Keputusan Kepala Bapanas No.299/2025 tentang kenaikan harga beras medium dari harga eceran tertinggi (HET).

HET beras medium terbaru yang ditetapkan Bapanas yakni Rp13.500 per kilogram (kg) untuk zona 1, Rp14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3. 

Keputusan Kepala Bapanas No 299/2025 ini berlaku sejak ditetapkan, yaitu tanggal 22 Agustus 2025.


Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, Bapanas mestinya mengembalikan HET pada aturan sebelumnya.

"Mendesak Bapanas untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Bapanas No. 299/2025 dan mengembalikan HET pada aturan sebelumnya, serta menerbitkan juknis baru pendistribusian beras pemerintah yang lebih efisien dan efektif, termasuk pembenahan sistem digital," tegas Rieke dalam pernyataannya kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Ia mengaku telah memantau langsung harga beras di pasar. Ia juga mendapati aspirasi dari masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok, seperti beras, gula dan minyak goreng.

"Saya bertemu dengan Dirut Bulog untuk mengkonfirmasi data beras. Saat ini Stok Beras Cadangan Pemerintah (SBCP) di gudang BULOG 3,9 juta ton. 1 juta tonnya beras impor 2024, usia penyimpanan rata-rata lebih dari 8 bulan. Jika tidak segera didistribusikan, terancam 'disposal'," kata Rieke. 

Ia menambahkan, tahun 2025 ini Bulog  ditugaskan pemerintah untuk mendistribusi 1,5 juta ton. Hingga 1 September baru tersalurkan 303.000 ton. Sisa yang harus diditribusikan 1,196 juta ton.

Namun, distribusi beras ke masyarakat terhambat karena adanya mekanisme yang rumit.

"Terindikasi keterlambatan distribusi Bulog. Salah satu penyebabnya adalah ijin pendistribusian kepada Bulog yang kurang konsisten dan mekanisme yang rumit, termasuk sistem digital," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi terjadinya permainan harga beras.

"Mendukung Presiden Prabowo mengoptimalkan kinerja Satgas Pangan untuk menghindari "permainan" distribusi dan harga beras," ucapnya.

Selain itu, Rieke juga meminta Bulog segera mendistribusikan beras ke masyarakat.

"Mendesak BULOG segera distribusikan cadangan beras BULOG terutama sisa beras impor 2024 sekitar 1 juta ton. Pendistribusian dari gudang BULOG harus dijalankan dengan prinsip "first come, first out," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya