Berita

Beras di pasar tradisional (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Bisnis

Komisi VI Desak Bapanas Cabut Aturan Baru HET Beras

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 11:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta agar segera mencabut aturan dalam Surat Keputusan Kepala Bapanas No.299/2025 tentang kenaikan harga beras medium dari harga eceran tertinggi (HET).

HET beras medium terbaru yang ditetapkan Bapanas yakni Rp13.500 per kilogram (kg) untuk zona 1, Rp14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3. 

Keputusan Kepala Bapanas No 299/2025 ini berlaku sejak ditetapkan, yaitu tanggal 22 Agustus 2025.


Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, Bapanas mestinya mengembalikan HET pada aturan sebelumnya.

"Mendesak Bapanas untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Bapanas No. 299/2025 dan mengembalikan HET pada aturan sebelumnya, serta menerbitkan juknis baru pendistribusian beras pemerintah yang lebih efisien dan efektif, termasuk pembenahan sistem digital," tegas Rieke dalam pernyataannya kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Ia mengaku telah memantau langsung harga beras di pasar. Ia juga mendapati aspirasi dari masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok, seperti beras, gula dan minyak goreng.

"Saya bertemu dengan Dirut Bulog untuk mengkonfirmasi data beras. Saat ini Stok Beras Cadangan Pemerintah (SBCP) di gudang BULOG 3,9 juta ton. 1 juta tonnya beras impor 2024, usia penyimpanan rata-rata lebih dari 8 bulan. Jika tidak segera didistribusikan, terancam 'disposal'," kata Rieke. 

Ia menambahkan, tahun 2025 ini Bulog  ditugaskan pemerintah untuk mendistribusi 1,5 juta ton. Hingga 1 September baru tersalurkan 303.000 ton. Sisa yang harus diditribusikan 1,196 juta ton.

Namun, distribusi beras ke masyarakat terhambat karena adanya mekanisme yang rumit.

"Terindikasi keterlambatan distribusi Bulog. Salah satu penyebabnya adalah ijin pendistribusian kepada Bulog yang kurang konsisten dan mekanisme yang rumit, termasuk sistem digital," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi terjadinya permainan harga beras.

"Mendukung Presiden Prabowo mengoptimalkan kinerja Satgas Pangan untuk menghindari "permainan" distribusi dan harga beras," ucapnya.

Selain itu, Rieke juga meminta Bulog segera mendistribusikan beras ke masyarakat.

"Mendesak BULOG segera distribusikan cadangan beras BULOG terutama sisa beras impor 2024 sekitar 1 juta ton. Pendistribusian dari gudang BULOG harus dijalankan dengan prinsip "first come, first out," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya