Berita

Beras di pasar tradisional (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Bisnis

Komisi VI Desak Bapanas Cabut Aturan Baru HET Beras

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 11:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta agar segera mencabut aturan dalam Surat Keputusan Kepala Bapanas No.299/2025 tentang kenaikan harga beras medium dari harga eceran tertinggi (HET).

HET beras medium terbaru yang ditetapkan Bapanas yakni Rp13.500 per kilogram (kg) untuk zona 1, Rp14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3. 

Keputusan Kepala Bapanas No 299/2025 ini berlaku sejak ditetapkan, yaitu tanggal 22 Agustus 2025.


Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, Bapanas mestinya mengembalikan HET pada aturan sebelumnya.

"Mendesak Bapanas untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Bapanas No. 299/2025 dan mengembalikan HET pada aturan sebelumnya, serta menerbitkan juknis baru pendistribusian beras pemerintah yang lebih efisien dan efektif, termasuk pembenahan sistem digital," tegas Rieke dalam pernyataannya kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Ia mengaku telah memantau langsung harga beras di pasar. Ia juga mendapati aspirasi dari masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok, seperti beras, gula dan minyak goreng.

"Saya bertemu dengan Dirut Bulog untuk mengkonfirmasi data beras. Saat ini Stok Beras Cadangan Pemerintah (SBCP) di gudang BULOG 3,9 juta ton. 1 juta tonnya beras impor 2024, usia penyimpanan rata-rata lebih dari 8 bulan. Jika tidak segera didistribusikan, terancam 'disposal'," kata Rieke. 

Ia menambahkan, tahun 2025 ini Bulog  ditugaskan pemerintah untuk mendistribusi 1,5 juta ton. Hingga 1 September baru tersalurkan 303.000 ton. Sisa yang harus diditribusikan 1,196 juta ton.

Namun, distribusi beras ke masyarakat terhambat karena adanya mekanisme yang rumit.

"Terindikasi keterlambatan distribusi Bulog. Salah satu penyebabnya adalah ijin pendistribusian kepada Bulog yang kurang konsisten dan mekanisme yang rumit, termasuk sistem digital," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi terjadinya permainan harga beras.

"Mendukung Presiden Prabowo mengoptimalkan kinerja Satgas Pangan untuk menghindari "permainan" distribusi dan harga beras," ucapnya.

Selain itu, Rieke juga meminta Bulog segera mendistribusikan beras ke masyarakat.

"Mendesak BULOG segera distribusikan cadangan beras BULOG terutama sisa beras impor 2024 sekitar 1 juta ton. Pendistribusian dari gudang BULOG harus dijalankan dengan prinsip "first come, first out," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya