Berita

Aksi anarkis di Halte Busway Senen, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Agustus 2025. (Foto; RMOL/Achmad Satryo)

Politik

Respon Cepat Prabowo Saat Aksi Massa Bentuk Komitmen Pemerintah terhadap Prinsip Demokrasi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kericuhan pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung memandang, provokator maupun kelompok yang menunggangi aksi beberapa hari lalu hanya akan mencederai nilai demokrasi.

"Kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin, tapi pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Mari semua pihak menjaga ketertiban, menghormati hak sesama, serta tidak merusak fasilitas umum," ujar Nasky lewat pesan singkat kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Menurutnya, aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia, namun harus berjalan damai tanpa provokasi dan kekerasan.

"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang dilakukan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab," tutur Nasky.

Lebih lanjut, Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah dan aparat keamanan, juga mengapresiasi respons cepat dan terbuka Presiden Prabowo dalam menyampaikan sikap resmi melalui siaran pers kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Hal itu dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap prinsip keterbukaan dan perlindungan hak-hak rakyat dalam menyalurkan aspirasi mereka.

“Kami juga mengapresiasi respons dan tanggungjawab Pemerintah yang disampaikan dalam siaran pers oleh Bapak Presiden Prabowo atas tuntutan masyarakat sebagai bentuk komitmen Pemerintah terhadap jalannya demokrasi,” tutup Nasky.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya