Berita

Aksi anarkis di Halte Busway Senen, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Agustus 2025. (Foto; RMOL/Achmad Satryo)

Politik

Respon Cepat Prabowo Saat Aksi Massa Bentuk Komitmen Pemerintah terhadap Prinsip Demokrasi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kericuhan pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung memandang, provokator maupun kelompok yang menunggangi aksi beberapa hari lalu hanya akan mencederai nilai demokrasi.

"Kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin, tapi pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Mari semua pihak menjaga ketertiban, menghormati hak sesama, serta tidak merusak fasilitas umum," ujar Nasky lewat pesan singkat kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Menurutnya, aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia, namun harus berjalan damai tanpa provokasi dan kekerasan.

"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang dilakukan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab," tutur Nasky.

Lebih lanjut, Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah dan aparat keamanan, juga mengapresiasi respons cepat dan terbuka Presiden Prabowo dalam menyampaikan sikap resmi melalui siaran pers kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Hal itu dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap prinsip keterbukaan dan perlindungan hak-hak rakyat dalam menyalurkan aspirasi mereka.

“Kami juga mengapresiasi respons dan tanggungjawab Pemerintah yang disampaikan dalam siaran pers oleh Bapak Presiden Prabowo atas tuntutan masyarakat sebagai bentuk komitmen Pemerintah terhadap jalannya demokrasi,” tutup Nasky.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya