Berita

Pengurus DPP IMM. (Foto: YouTube TV IMM)

Politik

IMM Dorong Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR

Lewat Wacana Amandemen UUD 1945
SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perombakan mendasar pada lembaga legislatif mendesak dilakukan menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) terkait wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. 

Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, mengatakan revisi konstitusi diperlukan untuk memperkuat demokrasi dan menjawab tuntutan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas DPR. 


“Amandemen kelima harus diarahkan pada pembenahan kelembagaan legislatif agar lebih kredibel dan berkeadilan,” ujar Riyan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 1 September 2025.

IMM mengusulkan tiga poin utama dalam perubahan tersebut. Pertama, penataan ulang peran, tugas, dan kewenangan DPR yang diatur dalam Bab VII UUD 1945. Kedua, pembatasan masa jabatan anggota DPR maksimal dua periode atau sepuluh tahun. Ketiga, penetapan batas usia anggota DPR maksimal 60 tahun.

Menurut Riyan, pembatasan masa jabatan akan menciptakan kesetaraan dengan aturan presiden dan wakil presiden yang dibatasi dua periode. 

“Rotasi yang sehat memberi ruang regenerasi politik dan mencegah stagnasi kepemimpinan di parlemen,” katanya.

Selain itu, pembatasan usia diyakini dapat membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk masuk ke gelanggang politik nasional. 

“Ini akan menghadirkan perpaduan antara pengalaman dan energi intelektual baru dalam proses legislasi,” tambahnya.

IMM juga menyerukan kepada seluruh kader di Indonesia untuk tetap menjaga gerakan perjuangan dengan menjunjung nilai Islam, kebangsaan, dan kemaslahatan rakyat. Organisasi mahasiswa ini menekankan pentingnya konsolidasi moral dan menghindari aksi destruktif dalam menyampaikan aspirasi.

Pernyataan IMM tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menyikapi dinamika politik nasional. 

“Kami ingin amandemen ini menjadi pijakan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, menegakkan institusi negara, dan membangun masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya