Berita

Pengurus DPP IMM. (Foto: YouTube TV IMM)

Politik

IMM Dorong Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR

Lewat Wacana Amandemen UUD 1945
SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perombakan mendasar pada lembaga legislatif mendesak dilakukan menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) terkait wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. 

Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, mengatakan revisi konstitusi diperlukan untuk memperkuat demokrasi dan menjawab tuntutan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas DPR. 


“Amandemen kelima harus diarahkan pada pembenahan kelembagaan legislatif agar lebih kredibel dan berkeadilan,” ujar Riyan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 1 September 2025.

IMM mengusulkan tiga poin utama dalam perubahan tersebut. Pertama, penataan ulang peran, tugas, dan kewenangan DPR yang diatur dalam Bab VII UUD 1945. Kedua, pembatasan masa jabatan anggota DPR maksimal dua periode atau sepuluh tahun. Ketiga, penetapan batas usia anggota DPR maksimal 60 tahun.

Menurut Riyan, pembatasan masa jabatan akan menciptakan kesetaraan dengan aturan presiden dan wakil presiden yang dibatasi dua periode. 

“Rotasi yang sehat memberi ruang regenerasi politik dan mencegah stagnasi kepemimpinan di parlemen,” katanya.

Selain itu, pembatasan usia diyakini dapat membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk masuk ke gelanggang politik nasional. 

“Ini akan menghadirkan perpaduan antara pengalaman dan energi intelektual baru dalam proses legislasi,” tambahnya.

IMM juga menyerukan kepada seluruh kader di Indonesia untuk tetap menjaga gerakan perjuangan dengan menjunjung nilai Islam, kebangsaan, dan kemaslahatan rakyat. Organisasi mahasiswa ini menekankan pentingnya konsolidasi moral dan menghindari aksi destruktif dalam menyampaikan aspirasi.

Pernyataan IMM tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menyikapi dinamika politik nasional. 

“Kami ingin amandemen ini menjadi pijakan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, menegakkan institusi negara, dan membangun masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya