Berita

Pengurus DPP IMM. (Foto: YouTube TV IMM)

Politik

IMM Dorong Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR

Lewat Wacana Amandemen UUD 1945
SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perombakan mendasar pada lembaga legislatif mendesak dilakukan menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) terkait wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. 

Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, mengatakan revisi konstitusi diperlukan untuk memperkuat demokrasi dan menjawab tuntutan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas DPR. 


“Amandemen kelima harus diarahkan pada pembenahan kelembagaan legislatif agar lebih kredibel dan berkeadilan,” ujar Riyan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 1 September 2025.

IMM mengusulkan tiga poin utama dalam perubahan tersebut. Pertama, penataan ulang peran, tugas, dan kewenangan DPR yang diatur dalam Bab VII UUD 1945. Kedua, pembatasan masa jabatan anggota DPR maksimal dua periode atau sepuluh tahun. Ketiga, penetapan batas usia anggota DPR maksimal 60 tahun.

Menurut Riyan, pembatasan masa jabatan akan menciptakan kesetaraan dengan aturan presiden dan wakil presiden yang dibatasi dua periode. 

“Rotasi yang sehat memberi ruang regenerasi politik dan mencegah stagnasi kepemimpinan di parlemen,” katanya.

Selain itu, pembatasan usia diyakini dapat membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk masuk ke gelanggang politik nasional. 

“Ini akan menghadirkan perpaduan antara pengalaman dan energi intelektual baru dalam proses legislasi,” tambahnya.

IMM juga menyerukan kepada seluruh kader di Indonesia untuk tetap menjaga gerakan perjuangan dengan menjunjung nilai Islam, kebangsaan, dan kemaslahatan rakyat. Organisasi mahasiswa ini menekankan pentingnya konsolidasi moral dan menghindari aksi destruktif dalam menyampaikan aspirasi.

Pernyataan IMM tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menyikapi dinamika politik nasional. 

“Kami ingin amandemen ini menjadi pijakan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, menegakkan institusi negara, dan membangun masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya