Berita

Kolase suasana demonstrasi di Bekasi, Minggu, 31 Agustus 2025 dan intelektual muda Pangeran Mangkubumi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Intelektual Muda:

Jangan Sampai Anarkisme Membajak Demokrasi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan merebak di berbagai penjuru negeri beberapa hari terakhir.

Menurut intelektual muda Pangeran Mangkubumi, hal tersebut adalah hasil akumulasi dari kekecewaan yang terlalu lama dibiarkan menggumpal. 

“Ketika tunjangan DPR meningkat drastis, sementara rakyat masih tercekik oleh mahalnya kebutuhan pokok dan minimnya akses kesejahteraan, ada luka yang kembali dikoyak. Namun jangan sampai tindakan anarkisme membajak demokrasi kita,” ujar Pangeran dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 1 September 2025.


Ia pun bersedih ketika kemarahan rakyat berubah menjadi tindakan anarkisme. Bahkan ada korban jiwa yang melayang dalam aksi tersebut. 

“Ketika spanduk digantikan batu, ketika nyawa warga sipil seperti Affan Kurniawan melayang di tengah kekacauan dan ketika gas air mata menstimulus penjarahan. Pada titik ini, kita harus jujur mengakui ada persoalan bangsa yang harus kita benahi bersama sesegera mungkin,” jelasnya.

Sebagai mahasiswa hukum program pascasarjana UI, Pangeran juga memandang aksi demonstrasi yang berujung anarkis tentu tidak bisa dibenarkan.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara kebebasan berdemokrasi, ketertiban umum, dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks yang sama, Pangeran menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab ganda yakni bagaimana negara wajib melindungi kebebasan demokrasi sekaligus menjaga ketertiban umum. 

Ia menilai tindakan tegas perlu diambil bukan hanya kepada demonstran yang melakukan anarkisme, tetapi juga terhadap aparat jika terbukti melakukan pelanggaran HAM. 

“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dipukul oleh dua kutub kekerasan dari massa yang tak terkendali maupun dari aparat yang melampaui batas. Ketegasan pemerintah harus diarahkan untuk menegakkan hukum,” ungkapnya.

Bagi Pangeran, demokrasi bukanlah ruang bebas nilai, melainkan sistem yang menuntut kecerdasan publik dan disiplin konstitusional. 

Masih kata dia, aksi menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, namun hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas perusakan, kekerasan, atau teror psikologis terhadap sesama warga negara.

“Demokrasi sejati adalah yang tumbuh dalam peradaban hukum. Bila kebebasan berjalan tanpa pagar hukum, maka yang lahir bukan kemerdekaan, melainkan kekacauan yang dibungkus romantisme perjuangan,” tambahnya

Pangeran juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kaum intelektual, mahasiswa, serta pemimpin masyarakat untuk menahan diri dari glorifikasi kekacauan dan kembali ke jalur musyawarah dan nalar kebangsaan yang berakar pada etika serta konstitusi.

“Bangsa ini tidak kekurangan energi, tetapi sering kekurangan arah. Kita tidak sedang kekurangan kritik, tetapi kekurangan kedalaman. Bila ingin menyelamatkan negeri, marilah kita kedepankan akal sehat dan tanggung jawab bersama, bukan letupan emosi sesaat,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya