Berita

Kolase suasana demonstrasi di Bekasi, Minggu, 31 Agustus 2025 dan intelektual muda Pangeran Mangkubumi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Intelektual Muda:

Jangan Sampai Anarkisme Membajak Demokrasi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan merebak di berbagai penjuru negeri beberapa hari terakhir.

Menurut intelektual muda Pangeran Mangkubumi, hal tersebut adalah hasil akumulasi dari kekecewaan yang terlalu lama dibiarkan menggumpal. 

“Ketika tunjangan DPR meningkat drastis, sementara rakyat masih tercekik oleh mahalnya kebutuhan pokok dan minimnya akses kesejahteraan, ada luka yang kembali dikoyak. Namun jangan sampai tindakan anarkisme membajak demokrasi kita,” ujar Pangeran dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 1 September 2025.


Ia pun bersedih ketika kemarahan rakyat berubah menjadi tindakan anarkisme. Bahkan ada korban jiwa yang melayang dalam aksi tersebut. 

“Ketika spanduk digantikan batu, ketika nyawa warga sipil seperti Affan Kurniawan melayang di tengah kekacauan dan ketika gas air mata menstimulus penjarahan. Pada titik ini, kita harus jujur mengakui ada persoalan bangsa yang harus kita benahi bersama sesegera mungkin,” jelasnya.

Sebagai mahasiswa hukum program pascasarjana UI, Pangeran juga memandang aksi demonstrasi yang berujung anarkis tentu tidak bisa dibenarkan.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara kebebasan berdemokrasi, ketertiban umum, dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks yang sama, Pangeran menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab ganda yakni bagaimana negara wajib melindungi kebebasan demokrasi sekaligus menjaga ketertiban umum. 

Ia menilai tindakan tegas perlu diambil bukan hanya kepada demonstran yang melakukan anarkisme, tetapi juga terhadap aparat jika terbukti melakukan pelanggaran HAM. 

“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dipukul oleh dua kutub kekerasan dari massa yang tak terkendali maupun dari aparat yang melampaui batas. Ketegasan pemerintah harus diarahkan untuk menegakkan hukum,” ungkapnya.

Bagi Pangeran, demokrasi bukanlah ruang bebas nilai, melainkan sistem yang menuntut kecerdasan publik dan disiplin konstitusional. 

Masih kata dia, aksi menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, namun hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas perusakan, kekerasan, atau teror psikologis terhadap sesama warga negara.

“Demokrasi sejati adalah yang tumbuh dalam peradaban hukum. Bila kebebasan berjalan tanpa pagar hukum, maka yang lahir bukan kemerdekaan, melainkan kekacauan yang dibungkus romantisme perjuangan,” tambahnya

Pangeran juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kaum intelektual, mahasiswa, serta pemimpin masyarakat untuk menahan diri dari glorifikasi kekacauan dan kembali ke jalur musyawarah dan nalar kebangsaan yang berakar pada etika serta konstitusi.

“Bangsa ini tidak kekurangan energi, tetapi sering kekurangan arah. Kita tidak sedang kekurangan kritik, tetapi kekurangan kedalaman. Bila ingin menyelamatkan negeri, marilah kita kedepankan akal sehat dan tanggung jawab bersama, bukan letupan emosi sesaat,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya