Berita

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo, Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Erdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Affan Digelar Lusa

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan bahwa sidang etik didahului sidang terhadap dua personel Brimob yang perbuatannya masuk dalam kategori pelanggaran berat, yaitu Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat.

“Sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K, sedangkan Bripka R akan menjalani sidang etik pada keesokan harinya atau Kamis, 4 September 2025,” kata Agus di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 1 September 2025.


Tujuh anggota Brimob diamankan akibat insiden pelindasan Affan Kurniawan dengan kendaraan rantis.

Mereka adalah Kompol Kosmas selaku Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri dan Bripka Rohmat selaku Basat Brimob Polda Metro Jaya yang masuk kategori pelanggaran berat karena duduk di bagian depan atau kemudi rantis.

Sementara itu, lima personel Satbrimob Polda Metro Jaya lainnya; yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya