Berita

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo, Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Erdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Affan Digelar Lusa

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan bahwa sidang etik didahului sidang terhadap dua personel Brimob yang perbuatannya masuk dalam kategori pelanggaran berat, yaitu Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat.

“Sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K, sedangkan Bripka R akan menjalani sidang etik pada keesokan harinya atau Kamis, 4 September 2025,” kata Agus di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 1 September 2025.


Tujuh anggota Brimob diamankan akibat insiden pelindasan Affan Kurniawan dengan kendaraan rantis.

Mereka adalah Kompol Kosmas selaku Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri dan Bripka Rohmat selaku Basat Brimob Polda Metro Jaya yang masuk kategori pelanggaran berat karena duduk di bagian depan atau kemudi rantis.

Sementara itu, lima personel Satbrimob Polda Metro Jaya lainnya; yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya