Berita

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Publik Menanti Sikap PDIP Nonaktifkan Deddy Sitorus

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gelombang penonaktifan anggota DPR oleh partai politik terus berlanjut dan kini sorotan publik beralih ke politikus PDIP Deddy Sitorus. 

Salah satu desakan keras datang dari aktivis diaspora sekaligus influencer, Salsa Erwina Hutagalung. Dalam unggahan di akun Instagram @salsaer, Minggu, 31 Agustus 2025, ia menantang PDIP untuk berani lebih tegas dibanding partai lain dengan menonaktifkan Deddy Sitorus.

“PDI Perjuangan, hari ini kita melihat beberapa anggota yang pernah berlaku arogan dan menyakiti masyarakat sudah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Tapi sampai saat ini kita masih menunggu, bagaimana dengan jawaban kalian terhadap anggota kalian yang pernah menghina rakyat, terutama juara dunia manusia paling arogan sedunia yang tidak mau disamakan dengan rakyat jelata,” kata Salsa dikutip RMOL, Senin malam, 1 September 2025.


Ia menegaskan publik tidak hanya menunggu penonaktifan, melainkan juga pemecatan total. 

“Semoga kalian datang dengan respon yang sangat tegas, pecat sebagai anggota parlemen, pecat sebagai anggota parpol, dan diharamkan untuk masuk lagi ke partai politik. Yang tegas, yang jelas, yang transparan,” tambahnya.

Hingga Minggu, 31 Agustus 2025, tercatat sudah lima legislator resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Langkah ini diambil setelah mereka dinilai arogan atau menyampaikan pernyataan yang dianggap tidak empati terhadap masyarakat.

Kelima anggota dewan tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Partai Golkar.

Setelah kelima nama ini, nama Deddy Sitorus mulai santer diperbincangkan publik. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP itu kembali disorot setelah pernyataannya dalam acara Kontroversi di Metro TV pada Desember 2024 kembali viral pada Agustus 2025.

Saat itu, Deddy menyebut perbandingan gaji anggota DPR dengan pekerja bergaji UMR sebagai “sesat logika” dan menggunakan istilah “rakyat jelata” untuk menggambarkan masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik karena dianggap merendahkan dan bertentangan dengan citra PDIP yang dekat dengan wong cilik.

Warganet kemudian beramai-ramai ikut mempertanyakan sikap PDIP yang dinilai masih melindungi Deddy.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya