Berita

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi). (Foto: Dokumentasi Hikmahbudhi)

Politik

Hikmahbudhi:

Penjarahan Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apa Pun

Gelorakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mendukung Polri untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan yang berimbas pada perusakan sejumlah fasilitas umum.

"Kami mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perintah Polri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan dan menjaga kedamaian bersama," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi, Candra Aditya Nugraha melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Senin 1 September 2025.

Candra menekankan bahwa kerusuhan tidak dibenarkan dengan alasan-alasan apapun apalagi menimbulkan korban jiwa, penjarahan dan perusakan fasilitas publik. Masyarakat turut dirugikan oleh tindakan anarkis.


"Gelombang suara, spanduk, dan perbedaan pendapat menghiasi jalanan, sementara linimasa media sosial dipenuhi dengan berbagai narasi, informasi, dan disinformasi. Dalam situasi seperti ini kita harus dapat menyikapinya dengan kepala dingin dan hati bijak," kata Candra.

Di satu sisi, menurut Candra, demonstrasi merupakan manifestasi konkret dari kedaulatan rakyat (people’s sovereignty) dan hak asasi untuk berkumpul serta menyampaikan pendapat (right to assemble and to express opinion) yang dijamin oleh Pasal 28 E Ayat (3) UUD 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di sisi lain, demo juga berpotensi menciptakan disrupsi sosial, gesekan, dan bahkan konflik jika tidak dikelola dengan paradigma kebijaksanaan kolektif," kata Candra.

Sebagai organisasi mahasiswa, kata dia, Hikmahbudhi memandang peristiwa ini tidak hanya melalui kacamata politik praktis, tetapi melalui lensa yang lebih dalam yang memadukan refleksi filosofis-teologis, analisis sosiologis, dan prinsip-prinsip negara hukum (rechtsstaat).

Narasi ini bertujuan untuk memberikan kerangka berpikir akademis yang mendalam bagi para mahasiswa dan masyarakat luas dalam menyikapi gelombang demonstrasi terkini.

"Namun, esensi dari demonstrasi seringkali tertutup oleh emosi, prasangka, dan polarisasi," kata Candra.

Setiap rakyat, kata Candra, memiliki martabat yang tak terbantahkan. Oleh karena itu, Hikmahbudhi menegaskan bahwa metode perjuangan apa pun harus menghormati martabat tersebut.

Candra menegaskan, demonstrasi yang disertai kekerasan, vandalisme, atau pelecehan terhadap pihak lain baik oleh pengunjuk rasa maupun aparat adalah pengingkaran terhadap dignitas humana.

"Prinsip ahimsa atau tanpa kekerasan yang diusung oleh banyak tokoh dunia menjadi inspirasi bahwa perlawanan yang paling powerful justru yang beradab dan bermartabat," tutup Candra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya