Berita

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi). (Foto: Dokumentasi Hikmahbudhi)

Politik

Hikmahbudhi:

Penjarahan Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apa Pun

Gelorakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mendukung Polri untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan yang berimbas pada perusakan sejumlah fasilitas umum.

"Kami mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perintah Polri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan dan menjaga kedamaian bersama," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi, Candra Aditya Nugraha melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Senin 1 September 2025.

Candra menekankan bahwa kerusuhan tidak dibenarkan dengan alasan-alasan apapun apalagi menimbulkan korban jiwa, penjarahan dan perusakan fasilitas publik. Masyarakat turut dirugikan oleh tindakan anarkis.


"Gelombang suara, spanduk, dan perbedaan pendapat menghiasi jalanan, sementara linimasa media sosial dipenuhi dengan berbagai narasi, informasi, dan disinformasi. Dalam situasi seperti ini kita harus dapat menyikapinya dengan kepala dingin dan hati bijak," kata Candra.

Di satu sisi, menurut Candra, demonstrasi merupakan manifestasi konkret dari kedaulatan rakyat (people’s sovereignty) dan hak asasi untuk berkumpul serta menyampaikan pendapat (right to assemble and to express opinion) yang dijamin oleh Pasal 28 E Ayat (3) UUD 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di sisi lain, demo juga berpotensi menciptakan disrupsi sosial, gesekan, dan bahkan konflik jika tidak dikelola dengan paradigma kebijaksanaan kolektif," kata Candra.

Sebagai organisasi mahasiswa, kata dia, Hikmahbudhi memandang peristiwa ini tidak hanya melalui kacamata politik praktis, tetapi melalui lensa yang lebih dalam yang memadukan refleksi filosofis-teologis, analisis sosiologis, dan prinsip-prinsip negara hukum (rechtsstaat).

Narasi ini bertujuan untuk memberikan kerangka berpikir akademis yang mendalam bagi para mahasiswa dan masyarakat luas dalam menyikapi gelombang demonstrasi terkini.

"Namun, esensi dari demonstrasi seringkali tertutup oleh emosi, prasangka, dan polarisasi," kata Candra.

Setiap rakyat, kata Candra, memiliki martabat yang tak terbantahkan. Oleh karena itu, Hikmahbudhi menegaskan bahwa metode perjuangan apa pun harus menghormati martabat tersebut.

Candra menegaskan, demonstrasi yang disertai kekerasan, vandalisme, atau pelecehan terhadap pihak lain baik oleh pengunjuk rasa maupun aparat adalah pengingkaran terhadap dignitas humana.

"Prinsip ahimsa atau tanpa kekerasan yang diusung oleh banyak tokoh dunia menjadi inspirasi bahwa perlawanan yang paling powerful justru yang beradab dan bermartabat," tutup Candra.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya