Berita

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi). (Foto: Dokumentasi Hikmahbudhi)

Politik

Hikmahbudhi:

Penjarahan Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apa Pun

Gelorakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mendukung Polri untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan yang berimbas pada perusakan sejumlah fasilitas umum.

"Kami mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perintah Polri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan dan menjaga kedamaian bersama," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi, Candra Aditya Nugraha melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Senin 1 September 2025.

Candra menekankan bahwa kerusuhan tidak dibenarkan dengan alasan-alasan apapun apalagi menimbulkan korban jiwa, penjarahan dan perusakan fasilitas publik. Masyarakat turut dirugikan oleh tindakan anarkis.


"Gelombang suara, spanduk, dan perbedaan pendapat menghiasi jalanan, sementara linimasa media sosial dipenuhi dengan berbagai narasi, informasi, dan disinformasi. Dalam situasi seperti ini kita harus dapat menyikapinya dengan kepala dingin dan hati bijak," kata Candra.

Di satu sisi, menurut Candra, demonstrasi merupakan manifestasi konkret dari kedaulatan rakyat (people’s sovereignty) dan hak asasi untuk berkumpul serta menyampaikan pendapat (right to assemble and to express opinion) yang dijamin oleh Pasal 28 E Ayat (3) UUD 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di sisi lain, demo juga berpotensi menciptakan disrupsi sosial, gesekan, dan bahkan konflik jika tidak dikelola dengan paradigma kebijaksanaan kolektif," kata Candra.

Sebagai organisasi mahasiswa, kata dia, Hikmahbudhi memandang peristiwa ini tidak hanya melalui kacamata politik praktis, tetapi melalui lensa yang lebih dalam yang memadukan refleksi filosofis-teologis, analisis sosiologis, dan prinsip-prinsip negara hukum (rechtsstaat).

Narasi ini bertujuan untuk memberikan kerangka berpikir akademis yang mendalam bagi para mahasiswa dan masyarakat luas dalam menyikapi gelombang demonstrasi terkini.

"Namun, esensi dari demonstrasi seringkali tertutup oleh emosi, prasangka, dan polarisasi," kata Candra.

Setiap rakyat, kata Candra, memiliki martabat yang tak terbantahkan. Oleh karena itu, Hikmahbudhi menegaskan bahwa metode perjuangan apa pun harus menghormati martabat tersebut.

Candra menegaskan, demonstrasi yang disertai kekerasan, vandalisme, atau pelecehan terhadap pihak lain baik oleh pengunjuk rasa maupun aparat adalah pengingkaran terhadap dignitas humana.

"Prinsip ahimsa atau tanpa kekerasan yang diusung oleh banyak tokoh dunia menjadi inspirasi bahwa perlawanan yang paling powerful justru yang beradab dan bermartabat," tutup Candra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya