Berita

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Pertahanan

Tak Benar Ada Pembiaran TNI Saat Penjarahan Rumah Pejabat Negara

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak hadirnya prajurit TNI dalam peristiwa penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan beberapa anggota DPR, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Nafa Urbach, serta toko di Kwitang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik.

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengatakan, prajurit TNI tidak mendapatkan perintah langsung untuk mengamankan sebelum terjadinya aksi penjarahan.

“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak?” kata Tandyo di Komplek DPR RI, Senayan, Senin, Jakarta, Senin 1 September 2025.


Lantas, Tandyo menanyakan kepada wartawan soal waktu penjarahan yang dilakukan massa.

“Itu terjadi kapan (penjaahan rumah Ahmad Sahroni)?” tanya  Tandyo.

“Tanggal 30 (Agustus),” jawab wartawan.

“Kemudian Pak Presiden memanggil Kapolri dan Panglima TNI  tanggal berapa?” tanyanya lagi. 

“30 (Agustus) sore,” jawab wartawan.

“Tanggal 31 (Agustus) kita turun,” kata Tandyo.

Ia menegaskan bahwa TNI akan bergerak melakukan pengamanan jika diminta oleh pimpinan.

“Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Mungkin tanggal 31 (Agustus) kita turun,” demikian Tandyo.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya