Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: RMOL: Raiza Andini)

Politik

MAI: Pernyataan Sri Mulyani Bisa Pertajam Kesenjangan Antar Daerah

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat dikritik Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI).

Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa masing-masing daerah harus semakin mandiri dalam mengelola keuangan sendiri dan menerapkan desentralisasi fiskal.

Dikatakan Datuk Kepala Pasukuan di Pagaruyung Sumatera Barat, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, pernyataan Sri Mulyani itu berbahaya dan bisa memecah belah daerah.


Kata dia, Sri Mulyani harusnya bisa paham bahwa setiap daerah punya potensi ekonomi berbeda-beda. Hal ini, bisa berdampak panjang pada kesenjangan.

"Potensi dan kemampuan setiap daerah berbeda-beda. Jika pembiayaan pembangunan sepenuhnya dibebankan kepada daerah, maka akan menimbulkan kesenjangan tajam antar wilayah," kata Rafik dalam keterangan tertulis, Senin 1 September 2025.

Rafik mengatakan, pernyataan Sri Mulyani juga bisa dipandang sebagai pembangkangan pada prinsip otonomi daerah. 

"Ketentuan mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan. Pandangan yang bertentangan dengan aturan ini akan menimbulkan keresahan dan ketidakpastian," tuturnya.

Selain itu kata dia, kesenjangan ekonomi jika semakin tajam juga akan berdampak pada pelestarian budaya daerah yang dilakukan dengan dukungan pemerintah.

"Ketidakmerataan pembangunan akan berdampak langsung pada pengembangan, pelestarian, dan sosialisasi adat serta budaya di daerah-daerah," katanya.

Senada dengan itu, YM. Kang Arie, Mulia Ketua Majelis Adat Sunda Jawa Barat, meminta Presiden Prabowo Subianto bisa mengambil sikap dan mengevaluasi Sri Mulyani.

"Bahwa pernyataan yang tidak memperhitungkan kondisi riil bangsa ini hanya akan menambah luka sosial dan membuka ruang kesenjangan. Presiden Prabowo harus tegas,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya