Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Bisnis

Harga Emas dan Perak Sentuh Level Tertinggi

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas melejit ke level tertinggi didorong ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve bulan ini. 

Pasar juga tengah mempertimbangkan prospek kebijakan Federal Reserve dan ketidakpastian terkait tarif Presiden AS Donald Trump. Sidang terkait pemecatan Gubernur Fed Lisa Cook oleh Trump berakhir tanpa keputusan pada hari Jumat, dengan putusan baru diperkirakan keluar paling cepat Selasa mendatang.

Pengadilan banding federal memutuskan bahwa tarif global yang diberlakukan Trump secara ilegal berdasarkan undang-undang darurat, menguatkan keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional pada Mei lalu. Namun, tarif ini masih diperbolehkan berlaku sampai 14 Oktober, memberi waktu bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.


Emas spot melonjak 1,2 persen menjadi 3.486,86 Dolar AS per ons pada perdagangan Senin 1 September 2025 menyentuh posisi tertinggi sejak 23 April.

Sementara, harga emas berjangka AS untuk kontrak pengiriman Desember melesat 1,1 persen menjadi 3.554,60 Dolar AS per ons.

Harga perak di pasar spot mencatatkan kenaikan signifikan, menembus di atas 40 Dolar AS untuk pertama kalinya sejak 2011.

Kenaikan tersebut terjadi setelah komentar dovish dari Presiden Federal Reserve San Francisco, Mary Daly, yang mengindikasikan dukungannya terhadap pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin bulan ini.

Dalam situasi suku bunga rendah, emas yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset) biasanya menjadi pilihan investasi yang lebih menarik.
Di sisi lain, keputusan pengadilan banding Amerika yang menyatakan sebagian besar tarif era Presiden Donald Trump sebagai ilegal turut menekan nilai dolar AS, sehingga memperkuat harga emas.

Harga platinum melejit 1,5 persen menjadi 1.384,68 Dolar AS per ons. Paladium naik 0,8 persen menjadi 1.118,06 Dolar AS per ons.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya