Berita

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan masing-masing partainya masih berhak memperoleh gaji.

Demikian diungkapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 September 2025. 

“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Said.


Said menjelaskan, dalam tata tertib DPR maupun Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak dikenal istilah anggota DPR nonaktif.

“Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” kata Anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Meski begitu, Said tetap menghormati keputusan sejumlah fraksi yang menonaktifkan anggotanya.

“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu dan tidak boleh lah ya,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Terkait anggaran gaji dan tunjangan anggota DPR, Said menjelaskan bahwa Banggar bersama kementerian terkait sudah lebih dulu memutuskan pos anggaran tersebut sebelum adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabutnya.

“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan. Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Itu kan sudah di KL masing-masing,” kata Said.

Tercatat ada lima 5 anggota DPR yang dinonaktifkan, yakni
Yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), dan Adies Kadir (Golkar).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak bersama sejumlah ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. 

Rapat digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.

Prabowo menegaskan para pimpinan DPR juga sudah sepakat untuk melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya