Berita

Pantauan Rumah Eko Patrio, Sabtu malam, 30 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Anggota DPR Punya Hak Dilindungi dari Penjarahan

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi aksi penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI buntut gelombang unjuk rasa yang meluas. 

Massa diketahui merangsek ke kediaman Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni setelah muncul kekecewaan terhadap sejumlah pernyataan mereka yang dianggap menyinggung publik.

Menanggapi hal tersebut, Andi Arief menegaskan bahwa sekalipun rakyat memiliki hak menyampaikan aspirasi, tindakan penjarahan tidak bisa dibenarkan. 


“Saya memahami semua yang rakyat rasakan, tetapi sesalah-salahnya para anggota DPR maupun tokoh politik bicara, mereka punya hak dilindungi dari penjarahan,” ujarnya lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Ia mengingatkan kembali fungsi negara sebagaimana tertuang dalam konstitusi. “Bunyi pembukaan UUD: … ‘melindungi seluruh rakyat Indonesia…’,” tegasnya.

Andi menilai protes publik semestinya disalurkan melalui mekanisme demokrasi, bukan dengan merusak atau menjarah. Menurutnya, negara berkewajiban hadir melindungi semua pihak, termasuk para wakil rakyat, dari aksi-aksi anarkis.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya