Berita

Ilustrasi. (Gambar: THINKSTOCK)

Publika

Negara, Ideologi dan Realitas Akumulasi Kapital

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 06:45 WIB

PADA dasarnya, semua aliran ideologi lahir bukan hanya sebagai pemandu arah hidup bersama, melainkan juga sebagai pengikat yang memungkinkan terjadinya akumulasi kapital. Tujuan ideologi bisa berbeda–ada yang mengusung kesetaraan, ada yang menekankan kebebasan, ada pula yang menjanjikan kemakmuran. Namun satu hal yang pasti: setiap ideologi berujung pada upaya mengakumulasi kapital dan kekayaan untuk kepentingan kolektif yang dinaunginya.

Hal yang sama berlaku pada badan hukum. Bentuknya bisa bermacam-macam–perseroan terbatas (PT), komanditer (CV), yayasan, hingga perkumpulan. Justru perkumpulanlah yang paling kuat dalam mengakumulasi kapital, karena ia mengandalkan kekuatan jumlah orang dan jaringan sosial. Bahkan aktivitas yang tampak sukarela, tetap saja berhubungan dengan pengumpulan kapital dalam bentuk tertentu: uang, sumber daya, maupun legitimasi kekuasaan.

Negara sebagai Mesin Akumulasi Terbesar


Negara adalah bentuk paling besar dari lembaga akumulasi kapital. Ia menghimpun pajak, mengelola sumber daya, dan mengatur distribusi demi keberlangsungan hidup bersama. Dalam sejarah, ada negara yang bertahan, ada pula yang bangkrut. Namun, negara tetap lebih baik dibanding ketiadaan negara sama sekali. Tanpa negara, kondisi masyarakat justru bisa lebih buruk: hukum rimba, konflik perebutan sumber daya, hingga instabilitas sosial.

Karena itulah, meski pemberitaan sering menyoroti keburukan, kebijakan kontroversial, atau korupsi politik, faktanya para politisi tetap bekerja di tengah situasi yang serba sulit. Mereka menghadapi dilema antara menjaga stabilitas domestik dan mengantisipasi tekanan geopolitik global yang kian panas. Keberadaan negara, dengan segala kelemahan dan masalahnya, tetap menjadi satu-satunya mekanisme kolektif untuk mencegah kekacauan yang lebih besar.

Lembaga dan Akumulasi Kapital

Hal serupa berlaku bagi lembaga-lembaga yang ada di bawah naungan hukum negara. Sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, mereka diwajibkan setia kepada ideologi bangsa. Meski demikian, pada praktiknya, semua lembaga tetap mengupayakan akumulasi kapital untuk memperkuat eksistensinya. 

Bahkan lembaga yang tidak berbadan hukum formal, seperti organisasi keagamaan, tetap beroperasi dengan legitimasi konstitusi, misalnya jaminan kebebasan beragama dalam Pasal 29 ayat 2.

Namun, ada kalanya lembaga atau kelompok tertentu justru menyalahgunakan ruang kebebasan ini. Mereka membangun narasi yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, seperti tuduhan sistematis bahwa “pemerintah korup” atau “pajak hanya alat perampasan.” Ujung-ujungnya, mereka mengajak masyarakat untuk abai pada negara, dan hanya peduli pada kelompoknya sendiri. Ironisnya, eksistensi kelompok itu justru bergantung pada keamanan dan stabilitas yang dijaga oleh negara.

Kita bisa membayangkan: ketika jaring pengaman sosial terlambat disalurkan, dampaknya bisa berupa keresahan, penjarahan, bahkan ancaman terhadap keamanan lingkungan. Begitu pula ketika terjadi serangan dari luar, hanya negara yang bisa menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat di perbatasan. Tanpa negara, kelompok sekecil apapun tidak mungkin bisa bertahan.

Menghimpun Kapital 

Menghimpun kapital, aset, atau sumber daya untuk kelompok adalah hal yang sah. Orang bisa melakukannya melalui hobi, keilmuan, kajian keagamaan, bahkan lewat jejaring sosial. Tetapi, melakukannya dengan cara menghujat negara, merendahkan aparatur pemerintah, atau menyebarkan berita yang jelas dimanipulasi adalah bentuk keegoisan.

Negara memang tidak sempurna, bahkan kerap mengecewakan. Tetapi tanpa negara, kehidupan bersama tidak mungkin berlangsung tertib dan aman. Karena itu, kritik seharusnya ditujukan untuk perbaikan, bukan untuk melemahkan fondasi negara yang menjadi penopang semua aktivitas kolektif kita.

Pada akhirnya, akumulasi kapital adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Yang membedakan adalah: apakah kapital itu dikumpulkan untuk memperkuat kehidupan bersama atau justru untuk mempersempitnya hanya demi kepentingan segelintir kelompok.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya