Berita

Ilustrasi. (Gambar: THINKSTOCK)

Publika

Negara, Ideologi dan Realitas Akumulasi Kapital

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 06:45 WIB

PADA dasarnya, semua aliran ideologi lahir bukan hanya sebagai pemandu arah hidup bersama, melainkan juga sebagai pengikat yang memungkinkan terjadinya akumulasi kapital. Tujuan ideologi bisa berbeda–ada yang mengusung kesetaraan, ada yang menekankan kebebasan, ada pula yang menjanjikan kemakmuran. Namun satu hal yang pasti: setiap ideologi berujung pada upaya mengakumulasi kapital dan kekayaan untuk kepentingan kolektif yang dinaunginya.

Hal yang sama berlaku pada badan hukum. Bentuknya bisa bermacam-macam–perseroan terbatas (PT), komanditer (CV), yayasan, hingga perkumpulan. Justru perkumpulanlah yang paling kuat dalam mengakumulasi kapital, karena ia mengandalkan kekuatan jumlah orang dan jaringan sosial. Bahkan aktivitas yang tampak sukarela, tetap saja berhubungan dengan pengumpulan kapital dalam bentuk tertentu: uang, sumber daya, maupun legitimasi kekuasaan.

Negara sebagai Mesin Akumulasi Terbesar


Negara adalah bentuk paling besar dari lembaga akumulasi kapital. Ia menghimpun pajak, mengelola sumber daya, dan mengatur distribusi demi keberlangsungan hidup bersama. Dalam sejarah, ada negara yang bertahan, ada pula yang bangkrut. Namun, negara tetap lebih baik dibanding ketiadaan negara sama sekali. Tanpa negara, kondisi masyarakat justru bisa lebih buruk: hukum rimba, konflik perebutan sumber daya, hingga instabilitas sosial.

Karena itulah, meski pemberitaan sering menyoroti keburukan, kebijakan kontroversial, atau korupsi politik, faktanya para politisi tetap bekerja di tengah situasi yang serba sulit. Mereka menghadapi dilema antara menjaga stabilitas domestik dan mengantisipasi tekanan geopolitik global yang kian panas. Keberadaan negara, dengan segala kelemahan dan masalahnya, tetap menjadi satu-satunya mekanisme kolektif untuk mencegah kekacauan yang lebih besar.

Lembaga dan Akumulasi Kapital

Hal serupa berlaku bagi lembaga-lembaga yang ada di bawah naungan hukum negara. Sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, mereka diwajibkan setia kepada ideologi bangsa. Meski demikian, pada praktiknya, semua lembaga tetap mengupayakan akumulasi kapital untuk memperkuat eksistensinya. 

Bahkan lembaga yang tidak berbadan hukum formal, seperti organisasi keagamaan, tetap beroperasi dengan legitimasi konstitusi, misalnya jaminan kebebasan beragama dalam Pasal 29 ayat 2.

Namun, ada kalanya lembaga atau kelompok tertentu justru menyalahgunakan ruang kebebasan ini. Mereka membangun narasi yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, seperti tuduhan sistematis bahwa “pemerintah korup” atau “pajak hanya alat perampasan.” Ujung-ujungnya, mereka mengajak masyarakat untuk abai pada negara, dan hanya peduli pada kelompoknya sendiri. Ironisnya, eksistensi kelompok itu justru bergantung pada keamanan dan stabilitas yang dijaga oleh negara.

Kita bisa membayangkan: ketika jaring pengaman sosial terlambat disalurkan, dampaknya bisa berupa keresahan, penjarahan, bahkan ancaman terhadap keamanan lingkungan. Begitu pula ketika terjadi serangan dari luar, hanya negara yang bisa menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat di perbatasan. Tanpa negara, kelompok sekecil apapun tidak mungkin bisa bertahan.

Menghimpun Kapital 

Menghimpun kapital, aset, atau sumber daya untuk kelompok adalah hal yang sah. Orang bisa melakukannya melalui hobi, keilmuan, kajian keagamaan, bahkan lewat jejaring sosial. Tetapi, melakukannya dengan cara menghujat negara, merendahkan aparatur pemerintah, atau menyebarkan berita yang jelas dimanipulasi adalah bentuk keegoisan.

Negara memang tidak sempurna, bahkan kerap mengecewakan. Tetapi tanpa negara, kehidupan bersama tidak mungkin berlangsung tertib dan aman. Karena itu, kritik seharusnya ditujukan untuk perbaikan, bukan untuk melemahkan fondasi negara yang menjadi penopang semua aktivitas kolektif kita.

Pada akhirnya, akumulasi kapital adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Yang membedakan adalah: apakah kapital itu dikumpulkan untuk memperkuat kehidupan bersama atau justru untuk mempersempitnya hanya demi kepentingan segelintir kelompok.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya