Berita

Ilustrasi. (Gambar: THINKSTOCK)

Publika

Negara, Ideologi dan Realitas Akumulasi Kapital

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 06:45 WIB

PADA dasarnya, semua aliran ideologi lahir bukan hanya sebagai pemandu arah hidup bersama, melainkan juga sebagai pengikat yang memungkinkan terjadinya akumulasi kapital. Tujuan ideologi bisa berbeda–ada yang mengusung kesetaraan, ada yang menekankan kebebasan, ada pula yang menjanjikan kemakmuran. Namun satu hal yang pasti: setiap ideologi berujung pada upaya mengakumulasi kapital dan kekayaan untuk kepentingan kolektif yang dinaunginya.

Hal yang sama berlaku pada badan hukum. Bentuknya bisa bermacam-macam–perseroan terbatas (PT), komanditer (CV), yayasan, hingga perkumpulan. Justru perkumpulanlah yang paling kuat dalam mengakumulasi kapital, karena ia mengandalkan kekuatan jumlah orang dan jaringan sosial. Bahkan aktivitas yang tampak sukarela, tetap saja berhubungan dengan pengumpulan kapital dalam bentuk tertentu: uang, sumber daya, maupun legitimasi kekuasaan.

Negara sebagai Mesin Akumulasi Terbesar


Negara adalah bentuk paling besar dari lembaga akumulasi kapital. Ia menghimpun pajak, mengelola sumber daya, dan mengatur distribusi demi keberlangsungan hidup bersama. Dalam sejarah, ada negara yang bertahan, ada pula yang bangkrut. Namun, negara tetap lebih baik dibanding ketiadaan negara sama sekali. Tanpa negara, kondisi masyarakat justru bisa lebih buruk: hukum rimba, konflik perebutan sumber daya, hingga instabilitas sosial.

Karena itulah, meski pemberitaan sering menyoroti keburukan, kebijakan kontroversial, atau korupsi politik, faktanya para politisi tetap bekerja di tengah situasi yang serba sulit. Mereka menghadapi dilema antara menjaga stabilitas domestik dan mengantisipasi tekanan geopolitik global yang kian panas. Keberadaan negara, dengan segala kelemahan dan masalahnya, tetap menjadi satu-satunya mekanisme kolektif untuk mencegah kekacauan yang lebih besar.

Lembaga dan Akumulasi Kapital

Hal serupa berlaku bagi lembaga-lembaga yang ada di bawah naungan hukum negara. Sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, mereka diwajibkan setia kepada ideologi bangsa. Meski demikian, pada praktiknya, semua lembaga tetap mengupayakan akumulasi kapital untuk memperkuat eksistensinya. 

Bahkan lembaga yang tidak berbadan hukum formal, seperti organisasi keagamaan, tetap beroperasi dengan legitimasi konstitusi, misalnya jaminan kebebasan beragama dalam Pasal 29 ayat 2.

Namun, ada kalanya lembaga atau kelompok tertentu justru menyalahgunakan ruang kebebasan ini. Mereka membangun narasi yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, seperti tuduhan sistematis bahwa “pemerintah korup” atau “pajak hanya alat perampasan.” Ujung-ujungnya, mereka mengajak masyarakat untuk abai pada negara, dan hanya peduli pada kelompoknya sendiri. Ironisnya, eksistensi kelompok itu justru bergantung pada keamanan dan stabilitas yang dijaga oleh negara.

Kita bisa membayangkan: ketika jaring pengaman sosial terlambat disalurkan, dampaknya bisa berupa keresahan, penjarahan, bahkan ancaman terhadap keamanan lingkungan. Begitu pula ketika terjadi serangan dari luar, hanya negara yang bisa menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat di perbatasan. Tanpa negara, kelompok sekecil apapun tidak mungkin bisa bertahan.

Menghimpun Kapital 

Menghimpun kapital, aset, atau sumber daya untuk kelompok adalah hal yang sah. Orang bisa melakukannya melalui hobi, keilmuan, kajian keagamaan, bahkan lewat jejaring sosial. Tetapi, melakukannya dengan cara menghujat negara, merendahkan aparatur pemerintah, atau menyebarkan berita yang jelas dimanipulasi adalah bentuk keegoisan.

Negara memang tidak sempurna, bahkan kerap mengecewakan. Tetapi tanpa negara, kehidupan bersama tidak mungkin berlangsung tertib dan aman. Karena itu, kritik seharusnya ditujukan untuk perbaikan, bukan untuk melemahkan fondasi negara yang menjadi penopang semua aktivitas kolektif kita.

Pada akhirnya, akumulasi kapital adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Yang membedakan adalah: apakah kapital itu dikumpulkan untuk memperkuat kehidupan bersama atau justru untuk mempersempitnya hanya demi kepentingan segelintir kelompok.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya