Berita

Anggota TNI dari Yon Arhanud 6/Bay turun tangan bubarkan massa penyerang Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu malam, 31 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Pertahanan

Tiga Peleton TNI Turun Tangan Amankan Mapolres Metro Bekasi Kota

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak tiga peleton anggota TNI turun tangan setelah massa masih melakukan penyerangan ke Mapolres Metro Bekasi Kota hingga tengah malam, Minggu, 31 Agustus 2025.

Pantauan RMOL sekitar pukul 23.31 WIB, ratusan massa dari arah Kranji kembali menyerang Mapolres Metro Bekasi Kota. Mereka terlihat melempar bom molotov hingga batu ke arah petugas kepolisian.

Namun, penyerangan itu tak berlangsung lama setelah petugas Kepolisian menembakkan gas air mata hingga membuat massa lari kocar-kacir.


Akan tetapi, massa masih bertahan di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tak berselang lama sekitar pukul 23.48 WIB, sebanyak tiga peleton anggota TNI dari Yon Arhanud 6/Bay tiba di sekitar Mapolres Metro Bekasi Kota.

Setelah melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian, sebanyak 38 personel TNI bersama aparat Kepolisian langsung menghampiri massa. Hingga pukul 23.53 WIB, personel TNI dan Polri masih terus menelusuri Jalan Pangeran Jayakarta untuk memukul mundur massa.

Presiden Prabowo Subianto usai rapat kabinet menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat harus dihormati dan difasilitasi secara damai. 

Namun, Prabowo juga memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga serangan ke sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya