Berita

Pendiri Cheria Holiday dilaporkan ke Polres Jaksel atas dugaan penggelapan. (Foto: Dok. Ceria Holiday)

Hukum

Pendiri Cheria Holiday Dilaporkan ke Polres Jaksel atas Dugaan Penggelapan

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik internal bisnis travel merembet ke ranah hukum. PT Cheria Halal Wisata resmi melaporkan dua pendirinya, yakni Cheriatna dan Farhah Chefa Qonita, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Laporan itu telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/2343/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Direktur Utama PT Cheria Halal Wisata, Suryandaru, mengatakan laporan tersebut berawal dari temuan dugaan penyalahgunaan dana dan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun pihak ketiga, termasuk terkait kegiatan umrah dan haji.


“Langkah hukum ini kami ambil semata-mata untuk menjaga integritas dan akuntabilitas perusahaan. Dana dan aset harus dikelola dengan benar,” ujar Suryandaru dalam keterangan tertulis, Minggu 31 Agustus 2025.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan tanpa persetujuan pemegang saham sehingga menimbulkan kerugian material bagi perusahaan.

Dia menjelaskan, bukti awal berupa dokumen keuangan dan data aset perusahaan disebut telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Bukti yang kami miliki cukup kuat untuk diproses. Kami akan mendukung penuh aparat dalam melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Laporan ini mengacu pada Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan karena jabatan atau kepercayaan, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan secara umum. Jika terbukti, ancaman pidana maksimal adalah lima tahun penjara.

Cheria Holiday adalah salah satu merek besar wisata halal di Indonesia. Belakangan, perusahaan menjalani restrukturisasi dan melahirkan entitas baru bernama PT Cheria Halal Wisata dengan melibatkan mitra baru.

Namun, dalam masa transisi, ditemukan dugaan ketidakwajaran penggunaan dana serta pengelolaan aset yang masih dikendalikan pihak lama. Kondisi itu yang mendorong langkah hukum dari manajemen baru.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya