Berita

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim (Foto: RMOL)

Politik

Benar, Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, membenarkan keputusan partainya menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Nasdem di DPR.

"Ya," kata Hermawi dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Penonaktifan Sahroni dan Nafa mulai berlaku besok Senin, 1 September 2025. Penonaktifan keduanya diketahui berdasarkan pernyataan resmi Partai Nasdem. Pernyataan ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim hari ini.


"DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," demikian bunyi siaran pers itu.

Pemberhentian dilakukan setelah mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul adanya pernyataan dari Sahroni dan Nafa yang dinilai menyinggung perasaan rakyat.

“Ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers DPP Partai Nasdem.

Partai Nasdem menekankan, aspirasi rakyat adalah landasan utama perjuangan Partai Nasdem. Ditegaskan juga bahwa setiap langkah partai harus berakar pada semangat kerakyatan serta tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers itu.

Selain itu Partai Nasdem menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini.

"Partai Nasdem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya," demikian siaran pers itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya