Berita

Kantor DPP PKS. (Foto:Website PKS)

Politik

PKS Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Demonstran

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Bidang Advokasi membuka Layanan bantuan hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Langkah ini menegaskan komitmen PKS dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

“Negara wajib melindungi hak warga untuk berekspresi, dan PKS akan mengawal hal itu melalui layanan bantuan hukum,” tegas Ketua Bidang Advokasi DPP PKS, Nurul Amalia, lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.


Adapun layanan yang disediakan meliputi konsultasi hukum gratis bagi mahasiswa dan demonstran, pendampingan hukum jika terjadi penangkapan, pemeriksaan, maupun proses hukum lainnya dan koordinasi cepat melalui hotline darurat bagi keluarga atau rekan yang membutuhkan informasi terkait penanganan kasus.

“Kami percaya bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar demokrasi. PKS akan selalu berada di garda depan dalam membela hak rakyat, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa,” sambung Nurul Amalia.

PKS menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan generasi muda, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

Masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi Bantuan Hukum DPP PKS melalui nomor Azis: 0812-9503-9539 | Novi: 0817-7282-0919 | Afif: 0813-2055-2883.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya