Berita

Kantor DPP PKS. (Foto:Website PKS)

Politik

PKS Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Demonstran

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Bidang Advokasi membuka Layanan bantuan hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Langkah ini menegaskan komitmen PKS dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

“Negara wajib melindungi hak warga untuk berekspresi, dan PKS akan mengawal hal itu melalui layanan bantuan hukum,” tegas Ketua Bidang Advokasi DPP PKS, Nurul Amalia, lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.


Adapun layanan yang disediakan meliputi konsultasi hukum gratis bagi mahasiswa dan demonstran, pendampingan hukum jika terjadi penangkapan, pemeriksaan, maupun proses hukum lainnya dan koordinasi cepat melalui hotline darurat bagi keluarga atau rekan yang membutuhkan informasi terkait penanganan kasus.

“Kami percaya bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar demokrasi. PKS akan selalu berada di garda depan dalam membela hak rakyat, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa,” sambung Nurul Amalia.

PKS menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan generasi muda, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

Masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi Bantuan Hukum DPP PKS melalui nomor Azis: 0812-9503-9539 | Novi: 0817-7282-0919 | Afif: 0813-2055-2883.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya