Berita

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemerintah Didesak Sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Platform Digital

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja platform digital.

Hal ini menyusul adanya insiden Affan Kurniawan dan sejumlah driver ojek online lainnya yang menjadi korban tindakan represif aparat keamanan ketika mengamankan jalannya unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.

"Sahabat-sahabat ojol di seluruh tanah air, dukung Presiden Prabowo segera #SahkanPerpresPerlindunganPekerjaPlatform," ucap Rieke kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 31 Agustus 2025.


Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, pekerja platform merupakan pekerja jasa melalui platform digital (aplikasi atau situs web) sebagai perantara antara pekerja dan klien.

Pekerja platform antara lain, pengemudi transportasi online, kurir, dan pekerja penyedia jasa lain yang dihubungkan dengan klien melalui platform digital. 

Namun sayangnya, Rieke tidak melihat adanya perlindungan keselamatan bagi para pekerka platform digital ini.

"Pekerja Platform di Indonesia saat ini status pekerjaan tidak jelas, sehingga tidak memiliki akses terhadap hak-hak tenaga kerja dan perlindungan sosial," katanya.

Pihaknya berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto telah tegas dengan insiden yang dialami Affan Kurniawan dan meyakini pemerintah bisa memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja platform digital.

"Terima kasih untuk Presiden Prabowo yang memberikan pernyataan tegas untuk usut tuntas kematian Affan dan berjanji memberikan bantuan bagi keluarga Affan dan kawan-kawannya," katanya.

"Saya yakin Presiden sangat memahami bentuk perlindungan dari Presiden yang terutama adalah menerbitkan payung hukum yang melindungi driver ojol sebagai salah satu pejerja platform," tutup Rieke Diah Pitaloka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya