Berita

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemerintah Didesak Sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Platform Digital

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja platform digital.

Hal ini menyusul adanya insiden Affan Kurniawan dan sejumlah driver ojek online lainnya yang menjadi korban tindakan represif aparat keamanan ketika mengamankan jalannya unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.

"Sahabat-sahabat ojol di seluruh tanah air, dukung Presiden Prabowo segera #SahkanPerpresPerlindunganPekerjaPlatform," ucap Rieke kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 31 Agustus 2025.


Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, pekerja platform merupakan pekerja jasa melalui platform digital (aplikasi atau situs web) sebagai perantara antara pekerja dan klien.

Pekerja platform antara lain, pengemudi transportasi online, kurir, dan pekerja penyedia jasa lain yang dihubungkan dengan klien melalui platform digital. 

Namun sayangnya, Rieke tidak melihat adanya perlindungan keselamatan bagi para pekerka platform digital ini.

"Pekerja Platform di Indonesia saat ini status pekerjaan tidak jelas, sehingga tidak memiliki akses terhadap hak-hak tenaga kerja dan perlindungan sosial," katanya.

Pihaknya berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto telah tegas dengan insiden yang dialami Affan Kurniawan dan meyakini pemerintah bisa memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja platform digital.

"Terima kasih untuk Presiden Prabowo yang memberikan pernyataan tegas untuk usut tuntas kematian Affan dan berjanji memberikan bantuan bagi keluarga Affan dan kawan-kawannya," katanya.

"Saya yakin Presiden sangat memahami bentuk perlindungan dari Presiden yang terutama adalah menerbitkan payung hukum yang melindungi driver ojol sebagai salah satu pejerja platform," tutup Rieke Diah Pitaloka.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya