Berita

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemerintah Didesak Sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Platform Digital

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja platform digital.

Hal ini menyusul adanya insiden Affan Kurniawan dan sejumlah driver ojek online lainnya yang menjadi korban tindakan represif aparat keamanan ketika mengamankan jalannya unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.

"Sahabat-sahabat ojol di seluruh tanah air, dukung Presiden Prabowo segera #SahkanPerpresPerlindunganPekerjaPlatform," ucap Rieke kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 31 Agustus 2025.


Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, pekerja platform merupakan pekerja jasa melalui platform digital (aplikasi atau situs web) sebagai perantara antara pekerja dan klien.

Pekerja platform antara lain, pengemudi transportasi online, kurir, dan pekerja penyedia jasa lain yang dihubungkan dengan klien melalui platform digital. 

Namun sayangnya, Rieke tidak melihat adanya perlindungan keselamatan bagi para pekerka platform digital ini.

"Pekerja Platform di Indonesia saat ini status pekerjaan tidak jelas, sehingga tidak memiliki akses terhadap hak-hak tenaga kerja dan perlindungan sosial," katanya.

Pihaknya berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto telah tegas dengan insiden yang dialami Affan Kurniawan dan meyakini pemerintah bisa memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja platform digital.

"Terima kasih untuk Presiden Prabowo yang memberikan pernyataan tegas untuk usut tuntas kematian Affan dan berjanji memberikan bantuan bagi keluarga Affan dan kawan-kawannya," katanya.

"Saya yakin Presiden sangat memahami bentuk perlindungan dari Presiden yang terutama adalah menerbitkan payung hukum yang melindungi driver ojol sebagai salah satu pejerja platform," tutup Rieke Diah Pitaloka.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya