Berita

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemerintah Didesak Sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Platform Digital

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja platform digital.

Hal ini menyusul adanya insiden Affan Kurniawan dan sejumlah driver ojek online lainnya yang menjadi korban tindakan represif aparat keamanan ketika mengamankan jalannya unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.

"Sahabat-sahabat ojol di seluruh tanah air, dukung Presiden Prabowo segera #SahkanPerpresPerlindunganPekerjaPlatform," ucap Rieke kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 31 Agustus 2025.


Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, pekerja platform merupakan pekerja jasa melalui platform digital (aplikasi atau situs web) sebagai perantara antara pekerja dan klien.

Pekerja platform antara lain, pengemudi transportasi online, kurir, dan pekerja penyedia jasa lain yang dihubungkan dengan klien melalui platform digital. 

Namun sayangnya, Rieke tidak melihat adanya perlindungan keselamatan bagi para pekerka platform digital ini.

"Pekerja Platform di Indonesia saat ini status pekerjaan tidak jelas, sehingga tidak memiliki akses terhadap hak-hak tenaga kerja dan perlindungan sosial," katanya.

Pihaknya berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto telah tegas dengan insiden yang dialami Affan Kurniawan dan meyakini pemerintah bisa memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja platform digital.

"Terima kasih untuk Presiden Prabowo yang memberikan pernyataan tegas untuk usut tuntas kematian Affan dan berjanji memberikan bantuan bagi keluarga Affan dan kawan-kawannya," katanya.

"Saya yakin Presiden sangat memahami bentuk perlindungan dari Presiden yang terutama adalah menerbitkan payung hukum yang melindungi driver ojol sebagai salah satu pejerja platform," tutup Rieke Diah Pitaloka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya