Berita

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemerintah Didesak Sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Platform Digital

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja platform digital.

Hal ini menyusul adanya insiden Affan Kurniawan dan sejumlah driver ojek online lainnya yang menjadi korban tindakan represif aparat keamanan ketika mengamankan jalannya unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.

"Sahabat-sahabat ojol di seluruh tanah air, dukung Presiden Prabowo segera #SahkanPerpresPerlindunganPekerjaPlatform," ucap Rieke kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 31 Agustus 2025.


Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, pekerja platform merupakan pekerja jasa melalui platform digital (aplikasi atau situs web) sebagai perantara antara pekerja dan klien.

Pekerja platform antara lain, pengemudi transportasi online, kurir, dan pekerja penyedia jasa lain yang dihubungkan dengan klien melalui platform digital. 

Namun sayangnya, Rieke tidak melihat adanya perlindungan keselamatan bagi para pekerka platform digital ini.

"Pekerja Platform di Indonesia saat ini status pekerjaan tidak jelas, sehingga tidak memiliki akses terhadap hak-hak tenaga kerja dan perlindungan sosial," katanya.

Pihaknya berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto telah tegas dengan insiden yang dialami Affan Kurniawan dan meyakini pemerintah bisa memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja platform digital.

"Terima kasih untuk Presiden Prabowo yang memberikan pernyataan tegas untuk usut tuntas kematian Affan dan berjanji memberikan bantuan bagi keluarga Affan dan kawan-kawannya," katanya.

"Saya yakin Presiden sangat memahami bentuk perlindungan dari Presiden yang terutama adalah menerbitkan payung hukum yang melindungi driver ojol sebagai salah satu pejerja platform," tutup Rieke Diah Pitaloka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya