Berita

Foto kolase Anggota DPR Fraksi PAN Eko Patrio dan Anggota DPR Partai Nasdem Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Ditunggu Ketegasan Parpol Copot Sahroni dan Eko Patrio

OLEH: SUGIYANTO*
MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 05:18 WIB

KETUA Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh perlu segera angkat bicara soal anak buahnya di DPR yang ikut memicu rangkaian demonstrasi di Jakarta sejak 25-30 Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Kehadiran ketua umum partai menjadi sangat menentukan. Dengan adanya pernyataan resmi dari pimpinan partai, setidaknya ada upaya untuk meredam gejolak sekaligus mengobati kekecewaan masyarakat. Langkah semacam ini boleh jadi dapat meringankan luka publik sekaligus mengembalikan kepercayaan rakyat.

Seperti diketahui, demo yang berlangsung sejak 25 Agustus memuncak pada 28 Agustus 2025, berujung insiden tragis. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa memilukan ini mengguncang nurani publik dan menorehkan catatan kelam bagi perjalanan demokrasi kita.


Polisi berada dalam posisi sulit bak buah simalakama: bertindak keras berisiko melukai rakyat, namun bersikap lunak bisa membahayakan aparat sendiri. 

Seharusnya anggota DPR yang menjadi sumber keresahan publik turun langsung menemui para pendemo, sehingga tidak sepenuhnya membebankan tugas berat itu kepada kepolisian. Sebab, tuntutan pembubaran DPR jelas tidak bisa dilepaskan dari ucapan dan sikap para wakil rakyat sendiri.

Sebelumnya, publik juga menyoroti viralnya video sejumlah anggota DPR yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, ditambah informasi besarnya gaji para wakil rakyat. 

Namun, dalam konteks ini, sorotan publik lebih tertuju pada anggota DPR populer yakni Eko Patrio dan Ahmad Sahroni. Kritik terhadap keduanya diharapkan dapat memicu respons dari ketua umum partai masing-masing, yang pada akhirnya bisa merembet pula kepada anggota lain yang melakukan hal serupa.

Tragedi di Jakarta akhirnya menyeret semua pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, menjanjikan jaminan kehidupan bagi mereka, serta memerintahkan pengusutan tunatas dan transparan dengan sanksi tegas bagi aparat yang terbukti bersalah. 

Presiden juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Namun, demonstrasi terlanjur merembet ke berbagai daerah, menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat.

Dalam situasi seperti ini, sudah sepatutnya ketua umum partai mengambil langkah nyata untuk turut membantu negara sekaligus mendukung Presiden Prabowo. 

Sebab, apabila demonstrasi terus berlangsung, stabilitas negara dan bangsa dapat terganggu, bahkan berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar bagi pemerintahan saat ini.

Oleh karena itu, PAN sebagai partai tempat Eko Patrio bernaung dan NasDem sebagai partai Ahmad Sahroni memiliki kewenangan penuh untuk bertindak. Kedua partai berhak mengevaluasi, sekaligus mungkin perlu mempertimbangkan pencopotan kader yang dinilai telah merusak citra DPR maupun partai.

Secara hukum, pencopotan keanggotaan kader dari partai dapat menjadi dasar pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait mekanisme PAW. 

Jika PAN dan NasDem menempuh langkah tegas ini, publik akan menilai bahwa keputusan tersebut bukan hanya urusan disiplin internal, melainkan juga wujud tanggung jawab moral partai terhadap rakyat.

Langkah tegas ini akan memperlihatkan keseriusan partai menjaga kehormatan lembaga legislatif, memulihkan kepercayaan publik, serta menegakkan integritas demokrasi. 

Dalam konteks kemarahan rakyat, memang benar sudah ada permintaan maaf dan rotasi jabatan. Akan tetapi tampaknya tuntutan publik kini semakin jelas. Sanksi tegas berupa pencopotan keanggotaan DPR melalui mekanisme PAW tampaknya telah menjadi harapan masyarakat.

Sebaliknya, bila partai hanya melakukan rotasi jabatan atau menerima permintaan maaf, publik akan menganggapnya sebagai bentuk pengabaian terhadap etika politik. Hal ini mungkin bisa berisiko merusak legitimasi partai dan mengurangi dukungan rakyat pada pemilu mendatang.

Tragedi Affan Kurniawan bukan sekadar insiden, melainkan cermin krisis moral politik. Semu hal ini harus disikapi oleh semua pihak khususnya Pemerintah dan DPR.

Hanya dengan langkah nyata seperti PAW dan lainnya, partai dapat membuktikan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh dijadikan permainan. Wakil rakyat harus menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. 

Semoga rangkaian demonstrasi dan peristiwa yang terjadi dapat segera diselesaikan secara tuntas. Dengan demikian, hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, sekaligus bagi seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kedamaian, menjunjung kejujuran, serta menegakkan keadilan yang kita harapkan bersama dapat terwujud.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya