Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Polri Ambil Langkah Tegas dan Terukur Atasi Aksi Anarkis

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 03:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI dan Polri akan mengambil langkah terukur, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam menangani massa aksi.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Langkah tegas diambil dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan undang-undang maupun ketentuan lainnya.


“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen Sandi.

Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin.

"Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” kata Irjen Sandi.

Artinya, lanjut Sandi, seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek jajaran diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. 

“Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata Irjen Sandi.

Irjen Sandi berharap seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif. 

Ia menegaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum. 

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum," demikian Irjen Sandi.




Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya