Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Polri Ambil Langkah Tegas dan Terukur Atasi Aksi Anarkis

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 03:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI dan Polri akan mengambil langkah terukur, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam menangani massa aksi.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Langkah tegas diambil dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan undang-undang maupun ketentuan lainnya.


“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen Sandi.

Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin.

"Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” kata Irjen Sandi.

Artinya, lanjut Sandi, seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek jajaran diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. 

“Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata Irjen Sandi.

Irjen Sandi berharap seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif. 

Ia menegaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum. 

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum," demikian Irjen Sandi.




Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya