Berita

Petugas membersihkan kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pasca unjuk rasa.(Foto: PPID Pemprov DKI Jakarta)

Nusantara

DPD KNPI DKI Jakarta:

Boleh Demonstrasi Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Ronny Bara Pratama mengatakan, peristiwa tragis ini menyita perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam, sehingga membutuhkan penanganan hukum yang cepat, tegas, dan adil. 

"Kapolri harus memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan dan para pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan bagi korban dan keluarganya harus ditegakkan, tanpa pandang bulu," kata Ronny dalam keterangannya, Sabtu 30 Agustus 2025. 


Selain memberikan dukungan terhadap proses hukum, Ronny juga menyerukan agar peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat rasa kemanusiaan, solidaritas, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban publik. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindari provokasi yang dapat memicu konflik horizontal," ajak Ronny

Ronny juga berharap kepada para peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dalam melakukan aksi demonstrasi serta tidak merusak fasilitas umum. 

"Silakan demonstrasi dengan semangat kepemudaan yang membara, tapi jangan mudah terprovokasi, dan jangan merusak fasilitas umum, kasian masyarakat kita yang lain yang membutuhkan fasilitas tersebut," pungkas Ronny.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya