Berita

Petugas membersihkan kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pasca unjuk rasa.(Foto: PPID Pemprov DKI Jakarta)

Nusantara

DPD KNPI DKI Jakarta:

Boleh Demonstrasi Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Ronny Bara Pratama mengatakan, peristiwa tragis ini menyita perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam, sehingga membutuhkan penanganan hukum yang cepat, tegas, dan adil. 

"Kapolri harus memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan dan para pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan bagi korban dan keluarganya harus ditegakkan, tanpa pandang bulu," kata Ronny dalam keterangannya, Sabtu 30 Agustus 2025. 


Selain memberikan dukungan terhadap proses hukum, Ronny juga menyerukan agar peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat rasa kemanusiaan, solidaritas, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban publik. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindari provokasi yang dapat memicu konflik horizontal," ajak Ronny

Ronny juga berharap kepada para peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dalam melakukan aksi demonstrasi serta tidak merusak fasilitas umum. 

"Silakan demonstrasi dengan semangat kepemudaan yang membara, tapi jangan mudah terprovokasi, dan jangan merusak fasilitas umum, kasian masyarakat kita yang lain yang membutuhkan fasilitas tersebut," pungkas Ronny.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya