Berita

Suasana aksi unjuk rasa di Kwitang, Jumat malam, 29 Agustus 2025 (RMOL: Achmad Satryo)

Politik

KPID Jakarta Imbau Tidak Menayangkan Siaran atau Liputan Bernuansa Provokatif

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

RMOL. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyikapi perkembangan situasi terkini terkait isu rencana tunjangan rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berujung pada aksi unjuk rasa. 

Banyak masyarakat yang merasa tidak setuju dan tidak puas dengan adanya isu kebijakan tersebut.

KPID DKI Jakarta pun mengimbau kepada lembaga-lembaga penyiaran radio-televisi untuk tidak menayangkan siaran unjuk rasa bermuatan kekerasan berlebihan. 


Peliputan aksi unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan rumah untuk para legislator Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diminta tetap memerhatikan aspek-aspek jurnalistik yang telah diatur oleh perundang-undangan.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Puji Hartoyo, melalui surat yang salinannya diperoleh RMOL, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, surat imbauan yang dikeluarkan KPID DKI Jakarta adalah sebagai langkah preventif kerja-kerja jurnalistik dalam menciptakan situasi dan kondisi dalam negeri tetap kondusif  aman, dan damai di masyarakat.

KPID DKI Jakarta menekankan imbauan ini dibuat berdasarkan aturan dan perundangan penyiaran yang berlaku. Antara lain: Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22, Standar program siaran Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42 serta Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. 

Puji pun menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam peliputan aksi unjuk rasa yang kemungkinan masih akan berlangsung beberapa hari ke depan, agar diperhatikan oleh Lembaga Penyiaran yang di antaranya: 

1. Tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan: 

2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akuat, berubang, adil, tidak beritikad buruk. tidak menghasut dan menyesatkan. tidak mencampuradukkan fakta dan op pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan. 

3. Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bemuansa provokanf, kksplortatf dan eskalatif kemarahan utasyarakat: 

4. Ikut serta dan aktif dalam membangun yuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan peliputan dalam perkembangan su terkum yang sedang terjadi di tengah aksi unjuk rasa masyarakat. 


"Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dipatuhi," demikian Puji menutup.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya