Berita

Westpac (Foto: Westpac)

Bisnis

Westpac Bank Turunkan Suku Bunga Tetap di Bawah 5 Persen

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Westpac memangkas suku bunga tetap hingga 0,70 persen, menjadikannya bank besar Australia pertama yang menawarkan suku bunga di bawah 5 persen dalam siklus saat ini, menurut Canstar Blue.

Suku bunga tetap terendah yang ditawarkan Westpac kini dimulai dari 4,89 persen, turun 0,70 poin persentase. Penawaran ini berlaku khusus untuk jangka waktu dua tahun bagi pemilik rumah yang membayar pokok dan bunga dengan uang muka minimal 30 persen.

Sebagai perbandingan, suku bunga tetap di Commonwealth Bank untuk periode yang sama berada di 5,44 persen, sementara NAB dan ANZ menawarkan mulai dari 5,19 persen.


"Langkah (Westpac) kemungkinan merupakan respons terhadap pelonggaran biaya pendanaan suku bunga tetap dan kemungkinan kuat adanya pelonggaran lebih lanjut dari RBA," kata Sally Tindall, Direktur Wawasan Data di Canstar.com.au, dikutip dari 9News, Sabtu 30 Agustus 2025.

"Kemungkinan besar ada unsur persaingan yang mendorong keputusan Westpac saat ini, meskipun kenyataannya suku bunga tetap belum kembali populer di kalangan pelanggan," ujarnya.

Selain penurunan suku bunga untuk tenor dua tahun, Westpac juga menurunkan suku bunga tiga tahun sebesar 0,60 poin menjadi 5,29 persen, suku bunga satu tahun turun 0,50 poin menjadi 5,19 persen, dan suku bunga empat serta lima tahun masing-masing turun 0,30 poin. Dengan pemangkasan ini, Westpac kini menawarkan suku bunga tetap terendah di antara empat bank besar, meskipun berbagi posisi dengan NAB untuk tenor tiga tahun.

Pemotongan suku bunga ini juga berlaku bagi kelompok bank di bawah naungan Westpac, termasuk St George, Bank of Melbourne, dan BankSA, dengan pemangkasan hingga 0,90 persen untuk beberapa tenor.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya