Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Pasar Saham Eropa Terpuruk, Sektor Perbankan Jadi Penekan

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa saham Eropa melemah pada penutupan perdagangan Jumat 29 Agustus 202 waktu setempat, yang dipicu oleh tekanan pada saham perbankan Inggris.

Sebuah lembaga kajian merekomendasikan pemerintah Inggris untuk mengenakan pajak pada bank terkait miliaran Pound sterling yang mereka terima dari bunga cadangan di Bank of England. Hal ini membuat indeks perbankan mencatat penurunan beruntun selama enam sesi, terpanjang sejak Oktober 2023.

Saham NatWest anjlok 4,8 persen, sementara Barclays dan Lloyds masing-masing turun 2,2 persen dan 3,4 persen. 


Reuters melaporkan, indeks acuan pasar saham Eropa, Stoxx 600 turun 0,6 persen dan membukukan kerugian mingguan pertama dalam empat pekan terakhir. 

Bursa saham utama kawasan Eropa juga berakhir di zona merah. DAX Jerman ditutup sekitar 0,6 persen, turun di level 23.920 setelah sesi yang bergejolak pada hari Jumat, terendah sejak 5 Agustus.

Inflasi Jerman bulan Agustus tercatat lebih tinggi dari perkiraan, sementara angka pengangguran menembus 3 juta orang untuk pertama kalinya dalam satu dekade. 

Indeks CAC 40 Prancis juga ditutup di zona merah, turun 0,8 persen menjadi 7.704 membalikkan kenaikan kecil dari sesi sebelumnya. Secara mingguan, indkes tersebut merosot 3,3 persen. 

Investor khawatir terhadap potensi jatuhnya pemerintahan Perdana Menteri Francois Bayrou bulan depan. Sementara itu, Bank Sentral Eropa (ECB) diperkirakan akan menahan suku bunga pada pertemuan September, melanjutkan kebijakan bulan Juli setelah melakukan delapan kali pemangkasan sejak pertengahan 2024.

Di sektor energi terbarukan, saham Orsted dan Vestas Wind masing-masing turun 3,3 persen dan 3,1 persen. 

Dari sektor konsumer, saham produsen minuman keras asal Prancis, Remy Cointreau, melemah 4,1 persen meski perusahaan tersebut menaikkan proyeksi laba tahun buku 2025/2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya