Berita

Tampang tujuh anggota Brimob pelindas ojol Affan Kurniawan (Foto: IG Propam Polri)

Hukum

Tujuh Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsuskan

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat kasus tewasnya Affan Kurniawan.

Affan yang merupakan drivel ojek online atau ojol meninggal dunia usai dilindas mobil rantis Brimob saat demo berakhir ricuh di Jakarta.

"Telah terbukti melanggar kode etik kepolisian," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 29 Agustus 2025.


Ketujuh anggota Satbrimob tersebut adalah Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, Bharaka G, dan Bharaka J. Mereka kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.

"Selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025," tutur Abdul Karim.

"Jadi sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum, tapi kalau di kode etik terduga pelanggar," katanya lagi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya