Berita

Gubernur DKI Jakata, Pramono Anung. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Bentuk Posko Minimalisir Dampak Aksi Unjuk Rasa

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 23:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta sebagai langkah pencegahan dini terhadap dampak aksi unjuk rasa.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani mengatakan, posko ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dari aksi demonstrasi beberapa hari ke depan.

“Benar, Kita sudah membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta. Tujuannya untuk pencegahan dini sekaligus meminimalisir dampak dari adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25, 28, hingga 29 Agustus 2025,” ujar Matsani, Jumat, 29 Agustus 2025.


Posko tersebut juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mempercepat proses pengambilan keputusan apabila diperlukan.

“Keterlibatan unsur SKPD terkait dan Forkopimda dalam posko ini berfungsi sebagai jembatan koordinasi antarinstansi. Dengan begitu, setiap keputusan yang diperlukan bisa segera diambil sehingga risiko dampak dari aksi bisa diminimalisir,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Forkopimda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ibu kota, terutama terkait aksi unjuk rasa. 

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya