Berita

Gubernur DKI Jakata, Pramono Anung. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Bentuk Posko Minimalisir Dampak Aksi Unjuk Rasa

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 23:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta sebagai langkah pencegahan dini terhadap dampak aksi unjuk rasa.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani mengatakan, posko ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dari aksi demonstrasi beberapa hari ke depan.

“Benar, Kita sudah membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta. Tujuannya untuk pencegahan dini sekaligus meminimalisir dampak dari adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25, 28, hingga 29 Agustus 2025,” ujar Matsani, Jumat, 29 Agustus 2025.


Posko tersebut juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mempercepat proses pengambilan keputusan apabila diperlukan.

“Keterlibatan unsur SKPD terkait dan Forkopimda dalam posko ini berfungsi sebagai jembatan koordinasi antarinstansi. Dengan begitu, setiap keputusan yang diperlukan bisa segera diambil sehingga risiko dampak dari aksi bisa diminimalisir,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Forkopimda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ibu kota, terutama terkait aksi unjuk rasa. 

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya