Berita

Gubernur DKI Jakata, Pramono Anung. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Bentuk Posko Minimalisir Dampak Aksi Unjuk Rasa

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 23:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta sebagai langkah pencegahan dini terhadap dampak aksi unjuk rasa.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani mengatakan, posko ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dari aksi demonstrasi beberapa hari ke depan.

“Benar, Kita sudah membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta. Tujuannya untuk pencegahan dini sekaligus meminimalisir dampak dari adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25, 28, hingga 29 Agustus 2025,” ujar Matsani, Jumat, 29 Agustus 2025.


Posko tersebut juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mempercepat proses pengambilan keputusan apabila diperlukan.

“Keterlibatan unsur SKPD terkait dan Forkopimda dalam posko ini berfungsi sebagai jembatan koordinasi antarinstansi. Dengan begitu, setiap keputusan yang diperlukan bisa segera diambil sehingga risiko dampak dari aksi bisa diminimalisir,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Forkopimda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ibu kota, terutama terkait aksi unjuk rasa. 

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya