Berita

Sebanyak 7 personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. (Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

Polri Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Penempatan Khusus

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 7 personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan mendapatkan penempatan khusus.

Hal ini disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, terkait hasil pemeriksaan awal di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.

Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan pihaknya telah menahan tujuh personel Brimob yang diduga melanggar kode etik profesi kepolisian.


“Dari hasil gelar perkara awal, disepakati mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mulai hari ini, kami tetapkan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus sampai 17 September 2025,” tegas Abdul Karim.

Dia memastikan dalam proses pemeriksaan, Polri melibatkan lembaga eksternal sebagai bentuk transparansi, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari pihak eksternal, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengapresiasi langkah cepat Polri menangani kasus ini.

"Kami melihat langsung proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Penempatan khusus selama 20 hari ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi," tuturnya.

Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memastikan penanganan kasus ini mencerminkan rasa keadilan,” tutur Anam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya