Berita

DPP Perempuan Bangsa menggelar workshop anti-pencabulan di lingkungan pesantren. (Foto: Humas PKB)

Politik

Perempuan Bangsa Serukan Setop Kekerasan Seksual di Pesantren

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin, membuka workshop anti-pencabulan yang digelar di lingkungan pesantren. 

Kegiatan ini dirangkai dengan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Perempuan Bangsa yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Rustini Muhaimin nampak bergetar saat menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius. 


“Pesantren sebagai pusat nilai, akhlak, dan spiritualitas harus menjadi pelopor dalam membangun budaya anti kekerasan seksual. Dan perlu saya tegaskan, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius,” ujar Rustini. 

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman, terutama di lingkungan pendidikan seperti pesantren.

Ia menambahkan, Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, serta kuat dalam prinsip dan nilai.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar penting untuk menjaga kemaslahatan generasi penerus bangsa.

"Kita berharap pesantren menjadi tempat paling aman bagi generasi penerus, generasi muda,” katanya.

Data dari survei Jaringan Perlindungan Perempuan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2025 mencatat sebanyak 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren. 

Selain itu, Kompas mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2024 ada 101 anak korban kekerasan seksual di pesantren, dengan 69 persen korban laki-laki dan 31 persen perempuan.

"Sehingga perlu saya tegaskan workshop ini bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pesantren, melainkan memperkuat posisi pesantren di tengah lingkungan masyarakat agar mampu menjadi ruang yang benar-benar aman dan nyaman bagi santri dan generasi muda," tegas Ninik.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sinergi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.

Acara tersebut akan digelar selama dua hari, yaitu 29-30 Agustus 2025 dan dihadiri sejumlah Nyai dan Ning, antara lain Nyai Nurhayati Said Aqil Siroj, Nyai Mufida Munir, Nyai Lathifah Sohib, Nyai Mas’adah, Nyai Ida Nurhalida, Ida fauziyah, Siti Masrifah, dan Nyai Hindun Anisah. Nampak pula Ketua DPW Perempuan Bangsa seluruh Indonesia, ratusan kader, serta simpatisan Perempuan Bangsa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya