Berita

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro. (Foto: Humas Ombudsman RI)

Politik

Ombudsman RI Buka Posko Aduan Pengamanan Demonstrasi

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan terhadap proses pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan aparat kepolisian. 

Pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam konteks pengamanan demonstrasi, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Ombudsman menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang terlindas mobil rantis Brimob ketika aksi demonstrasi pada  Kamis malam, 28 Agustus 2025


Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, pengamanan yang dilakukan aparat seharusnya mengedepankan prinsip humanis dan tidak menimbulkan korban.

“Kami menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap bentuk pengamanan aksi massa. Negara harus hadir untuk melindungi hak warga, bukan justru mencederainya. Ombudsman akan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Ombudsman RI mengimbau seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun peserta aksi, untuk senantiasa menjaga ketertiban. Penyampaian aspirasi di ruang publik harus dilakukan dengan cara-cara yang damai, disertai dialog yang terbuka, sehingga tidak menimbulkan ketegangan serta aksi represif yang berpotensi menimbulkan jatuhnya korban di lapangan.

Pemantauan akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan proses pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Maladministrasi melalui WhatsApp Center (0811-902-3737) terkait pelayanan pengamanan aksi keamanan dan penegakan hukum dalam penyampaian pendapat di muka umum. 

Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak dalam situasi yang berkembang. 
Selanjutnya, Ombudsman RI juga mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi terkait penyampaian pendapat di depan umum.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya