Berita

Anggota Komisi I DPR RI F-PAN Okta Kumala Dewi (Foto: Dokumen pribadi Okta Kumala Dewi)

Politik

Legislator PAN Berduka Driver Ojol jadi Korban Rantis

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam 28 Agustus 2025.

“Kepergian almarhum Affan adalah kehilangan yang sangat mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kita semua. Saya menyampaikan duka cita setulus-tulusnya. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Okta.

Legislator PAN ini menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Ia berharap seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, dapat memastikan proses penanganan kasus ini berjalan secara transparan, adil, dan sesuai koridor hukum.


“Proses hukum yang seadil-adilnya adalah bentuk penghormatan terakhir kita kepada almarhum dan keluarganya. Setiap nyawa rakyat harus dihargai dengan menjamin adanya kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mengingatkan bahwa dalam setiap penanganan situasi di lapangan, pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kepastian hukum yang adil akan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya. Saya berharap penegakan hukum berjalan tuntas dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi Affan dan keluarganya,” tutup Okta.

Diberitakan sebelumnya, Affan Kurniawan, pengemudi ojol berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah terlindas rantis Barracuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi ketika massa demonstran dan aparat terlibat bentrokan di sekitar DPR/MPR. Selain Affan, satu pengemudi ojol lain bernama Moh. Umar Amirudin juga dilaporkan mengalami luka berat dan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Insiden tersebut memicu reaksi luas, baik dari komunitas pengemudi ojol maupun organisasi masyarakat sipil, yang menilai bahwa tindakan aparat tidak proporsional. Bahkan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban dan komunitas pengemudi ojek online. Kapolri juga berjanji mengusut kasus ini secara tuntas serta telah mengamankan sejumlah anggota Brimob yang terlibat untuk pemeriksaan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya