Berita

Anggota Komisi I DPR RI F-PAN Okta Kumala Dewi (Foto: Dokumen pribadi Okta Kumala Dewi)

Politik

Legislator PAN Berduka Driver Ojol jadi Korban Rantis

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam 28 Agustus 2025.

“Kepergian almarhum Affan adalah kehilangan yang sangat mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kita semua. Saya menyampaikan duka cita setulus-tulusnya. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Okta.

Legislator PAN ini menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Ia berharap seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, dapat memastikan proses penanganan kasus ini berjalan secara transparan, adil, dan sesuai koridor hukum.


“Proses hukum yang seadil-adilnya adalah bentuk penghormatan terakhir kita kepada almarhum dan keluarganya. Setiap nyawa rakyat harus dihargai dengan menjamin adanya kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mengingatkan bahwa dalam setiap penanganan situasi di lapangan, pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kepastian hukum yang adil akan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya. Saya berharap penegakan hukum berjalan tuntas dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi Affan dan keluarganya,” tutup Okta.

Diberitakan sebelumnya, Affan Kurniawan, pengemudi ojol berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah terlindas rantis Barracuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi ketika massa demonstran dan aparat terlibat bentrokan di sekitar DPR/MPR. Selain Affan, satu pengemudi ojol lain bernama Moh. Umar Amirudin juga dilaporkan mengalami luka berat dan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Insiden tersebut memicu reaksi luas, baik dari komunitas pengemudi ojol maupun organisasi masyarakat sipil, yang menilai bahwa tindakan aparat tidak proporsional. Bahkan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban dan komunitas pengemudi ojek online. Kapolri juga berjanji mengusut kasus ini secara tuntas serta telah mengamankan sejumlah anggota Brimob yang terlibat untuk pemeriksaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya