Berita

Anggota Komisi I DPR RI F-PAN Okta Kumala Dewi (Foto: Dokumen pribadi Okta Kumala Dewi)

Politik

Legislator PAN Berduka Driver Ojol jadi Korban Rantis

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam 28 Agustus 2025.

“Kepergian almarhum Affan adalah kehilangan yang sangat mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kita semua. Saya menyampaikan duka cita setulus-tulusnya. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Okta.

Legislator PAN ini menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Ia berharap seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, dapat memastikan proses penanganan kasus ini berjalan secara transparan, adil, dan sesuai koridor hukum.


“Proses hukum yang seadil-adilnya adalah bentuk penghormatan terakhir kita kepada almarhum dan keluarganya. Setiap nyawa rakyat harus dihargai dengan menjamin adanya kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mengingatkan bahwa dalam setiap penanganan situasi di lapangan, pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kepastian hukum yang adil akan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya. Saya berharap penegakan hukum berjalan tuntas dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi Affan dan keluarganya,” tutup Okta.

Diberitakan sebelumnya, Affan Kurniawan, pengemudi ojol berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah terlindas rantis Barracuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi ketika massa demonstran dan aparat terlibat bentrokan di sekitar DPR/MPR. Selain Affan, satu pengemudi ojol lain bernama Moh. Umar Amirudin juga dilaporkan mengalami luka berat dan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Insiden tersebut memicu reaksi luas, baik dari komunitas pengemudi ojol maupun organisasi masyarakat sipil, yang menilai bahwa tindakan aparat tidak proporsional. Bahkan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban dan komunitas pengemudi ojek online. Kapolri juga berjanji mengusut kasus ini secara tuntas serta telah mengamankan sejumlah anggota Brimob yang terlibat untuk pemeriksaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya