Berita

Mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: media sosial)

Politik

Anies: Jangan Ada Lagi Nyawa Melayang saat Suarakan Aspirasi

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang wafat saat mengikuti aksi unjuk rasa, mengundang duka mendalam sekaligus kemarahan publik. 

Affan  meninggal usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan belasungkawa sekaligus seruan tegas agar kasus ini diusut tuntas.


“Hidup muda penuh harapan terenggut dalam perjuangan keadilan. Kepada keluarga almarhum, doa dan dukungan kita menyertai. Tidak ada yang dapat mengobati luka kehilangan putra tercinta,” ucap Anies lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Menurut eks Capres Koalisi Perubahan itu, Affan bersama ribuan rakyat yang hadir menuntut keadilan dan menjalankan hak konstitusionalnya. 

"Affan berkumpul dengan ribuan rakyat karena hak konstitusional mereka. Kita harus berdiri bersama mereka yang menuntut keadilan dan melindungi hak menyuarakan pendapat,” tegasnya.

Mantan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun mendesak aparat kepolisian untuk bertindak transparan dan tegas dalam penegakan hukum. 

“Kita mendesak investigasi transparan dan proses hukum tegas. Langkah Kapolri dengan permintaan maaf terbuka harus dituntaskan dengan penegakan hukum konsekuen,” lanjutnya.

Ia menekankan, kebebasan menyampaikan aspirasi harus dijamin tanpa menimbulkan rasa takut. Namun, Anies mengingatkan adanya kontradiksi yang memicu kekecewaan rakyat. 

“Ke depan, penyampaian aspirasi harus tetap bisa dilakukan tanpa rasa takut. Namun, bagaimana rakyat dituntut menyampaikan aspirasi dengan damai jika wakil rakyat dan penyelenggara negara berperilaku semena-mena dan berkomentar semaunya yang meremehkan akal sehat publik?” katanya.

Menurut Anies, syarat utama penyampaian aspirasi secara damai adalah kesediaan pemerintah dan wakil rakyat untuk benar-benar mendengar suara publik. 

“Bukan malah meremehkan hingga memantik kemarahan dan keputusasaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta aksi yang tetap menjaga kedamaian. Baginya, sikap rakyat ini menunjukkan kekuatan dan kedewasaan dalam berdemokrasi 

“Jangan ada lagi nyawa melayang saat menyampaikan aspirasi. Keadilan harus hadir sekarang, untuk Affan, keluarganya, dan masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya