Berita

Mobil rantis Brimob Polri menabrak driver ojol di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga)

Politik

Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025 menelan korban jiwa.  Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang yang ikut serta dalam aksi tersebut tewas setelah dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis. 

Aktivis 98 menyatakan, peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung.

“Gugurnya kawan Ojol adalah duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat,” tegas pernyataan resmi Aktivis 98 yang diterima RMOL, Jumat pagi 29 Agustus 2025.  


"Demokrasi semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang kita saksikan hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa," tegas pernyataan itu.

Mereka pun menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa rakyat yang turun ke jalan, karena demonstrasi yang dilakukan bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

Mereka menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, ia telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.

Aktivis 98 juga menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan. Mereka menilai aksi tersebut merupakan bentuk keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.

“Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” lanjut pernyataan itu.

Aktivis 98 kemudian menyatakan sikap:
1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tewasnya kawan Ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.

2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan meninggalnya kawan Ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.

3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.

4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.

5. Aktivis 98 berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.

6. Hentikan elit politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.

Pernyataan ini tertanggal 29 Agustus 2025 di Jakarta, dan ditandatangani  oleh puluhan tokoh Aktivis 98 dari berbagai daerah, yaitu; 

1. Ubedillah Badrun ( Jakarta)
2. Ray Rangkuti (Jakarta)
3. Surya (Bandung).
4. Danar Dono (Jakarta)
5. Antonius Danar (Jakarta)
6. Kusfiardi (Jogjakarta)
7. Wakil Kamal ( Madura)
8. Embay S (Jakarta)
9. Ronald Loblobly (Jakarta)
10. Eko Koting (Jakarta)
11. Fauzan L (Jakarta)
12. Firman Tendri ( Jakarta)
13. Muhammad Jusril (Makasar)
14. Ivan Panusunan (Jakarta)
15. Muradi (Bandung)
16. Agung Dekil ( Jakarta)
17. Syamsudin Alimsyah (Makasar)
18. Abdul Rohman Omen (Jakarta)
19. Jeffri Situmorang (Jakarta)
20. Jimmy Radjah (Jakarta)
21. Remond (Padang)
22. Victor Samosir (Jakarta)
23..Apriyanto Tambunan (jakarta)
24. Bekti Wibowo (Jakarta)
25. Jove M (Sidoarjo)
26. Niko A (Jakarta)
27. Bob Randilawe (Jakarta)
28. In'amul Mustofa (Jogja). 
29. Bambang Haryanto (Jogja aktivis ' 80) Silakan dilanjut
30. Eko S Dananjaya, aktivis 80 an Yogyakarta
31. Benz Jono (Bandung).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya