Berita

Demo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara ricuh pada Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: RMOLSumut)

Politik

Sikap LBH-YLBHI soal Brutalitas Penanganan Demo, Salah Satunya Copot Kapolda Sumut

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 03:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumatera Utara dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap massa aksi.

Permintaan disampaikan LBH dan YLBHI merespons penanganan aksi massa merespons sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat yang salah satunya terjadi di Medan.

Dari data pemantauan di lapangan, LBH dan YLBHI menyorot brutalitas aparat terhadap massa aksi di Jakarta, Medan dan Pontianak, 25-28 Agustus 2025.


Di Jakarta massa aksi yang mayoritas anak di bawah umur diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Di Medan, Sumatera Utara, 44 massa aksi ditangkap. Massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan dipaksa membuka baju ketika dikumpulkan di kantor polisi. Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.

Sementara di Pontianak, Kalimantan Barat, 15 massa aksi yang tiga di antaranya anak di bawah umur ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah.

Dan saat rilis sikap ditulis, LBH dan YLBHI melihat aparat secara represif membubarkan massa aksi di depan gedung DPR dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan.

"Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang-halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum," tulis rilis LBH dan YLBHI dikutip RMOL di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2025. 

Mereka menyatakan bahwa mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa. Tanpa memandang ras, suku, agama, hingga hati nurani keyakinan politik tertentu sekalipun, hak ini telah dijamin oleh hukum nasional maupun internasional.

Oleh karenanya LBH dan YLBHI mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat kepolisian dalam merespon demonstrasi warga.

Menurut mereka, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal.

"Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP," demikian rilis itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya