Berita

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim di RSCM Jakarta Pusat, Kamis malam, 29 Agustus 2025. (Foto: YouTube)

Presisi

Ini Identitas Tujuh Brimob Pelindas Ojol

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak tujuh anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya diamankan karena terlibat dalam tabrak lari pria berjaket ojek online (ojol) dengan mobil barracuda di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.  

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, salah satu anggota Brimob yang diamankan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

"Inisial tujuh orang ini, pertama berpangkat Kompol inisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, dan Bripda M," kata Abdul Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.


Selain lima orang itu, polisi juga memeriksa dua anggota Brimob berpangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka) berinisial Y dan D. Ketujuh anggota itu berada di dalam kendaraan taktis yang menabrak pria berjaket ojol tersebut.

Menurut Abdul Karim, Divisi Propam Polri yang dibantu Propam Korbrimob Polda Metro Jaya memeriksa tujuh polisi itu di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. 

"Masih kita dalami, kita belum bisa tahu siapa menyetir siapa ini, yang jelas satu kendaraan, kita dalami perannya. nanti kita update berikutnya," kata Abdul Karim.

Dalam video yang diterima redaksi, sambil menyalakan sirine, mobil rantis Brimob Polri berwarna hitam terlihat melaju kencang ke arah pendemo yang langsung berhamburan.

Saat melaju kencang, ada salah seorang pengemudi ojol yang terlihat tertinggal oleh rombongan dan sempat menjauh namun menjadi korban tabrakan.

Bukannya memundurkan kendaraan, mobil itu justru melaju terus dan memilih melindas driver ojol. 

Alhasil, ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut serta mencoba memukuli serta melemparinya dengan batu, bambu, dan benda lainnya 

Mobil rantis itu terlihat terus melaju lebih jauh menghindari massa.









Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya