Berita

Ketua Umum Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrad) 98 Asep Nurdin. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Komrad 98:

Prabowo Didesak Bentuk Tim Investigasi Imbas Aksi Brutal Polisi

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tindakan brutal aparat kepolisian dalam menangani unjuk rasa yang berlangsung pada 25 Agustus dan 28 Agustus 2025 telah melewati batas kewajaran dan mencederai prinsip negara demokrasi.

Demikian dikatakan Ketua Umum Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrad) 98 Asep Nurdin melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Asep mengingatkan bahwa unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 


Namun,yang terjadi justru aparat menggunakan cara-cara kekerasan, seperti memukul, menangkap secara sewenang-wenang, menculik, bahkan ada korban yang meregang nyawa karena dilindas mobil rantis Brimob.

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan,” kata Asep.

Komrad 98 menilai bahwa tindakan kepolisian tersebut tidak hanya melanggar UU, tetapi juga menyalahi prinsip hak asasi manusia yang dijunjung tinggi dalam konstitusi. 

"Aparat negara seharusnya melindungi warga, bukan justru menjadi sumber ketakutan," kata Asep.

Atas dasar itulah, Komrad 98 mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim investigasi independen terhadap tindakan represif aparat dalam unjuk rasa 25 dan 28 Agustus 2025, serta memastikan penegakan hukum yang adil bagi para korban.

"Menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, serta segera mencopot aparat yang terbukti melakukan kekerasan," kata Asep.

Berikutnya, menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sesuai amanat Undang-Undang, tanpa intimidasi dan kekerasan dari aparat keamanan.

"Kami juga mendesak penghentian praktik penculikan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap para demonstran serta membebaskan seluruh aktivis yang masih ditahan," kata Asep.

Selanjunya, memberikan jaminan pemulihan bagi korban dan keluarganya, baik berupa perawatan medis, bantuan hukum, maupun kompensasi yang layak.

"Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan," pungkas Asep.




Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya