Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: YouTube)

Hukum

Oknum Brimob Pelindas Ojol Sudah Diamankan Propam Polri

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum polisi pelindas pengemudi ojek online (Ojol) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan diproses secara hukum di Propam Polri, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

"Saya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran tadi sore. Kami akan serahkan ke Propam untuk prosesnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta.

Kapolda menegaskan, oknum polisi yang melindas driver ojol hingga tewas tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.


"Kami akan serahkan ke Propam untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga pastikan prosesnya akan dibuka setransparan mungkin," tegas Kapolda.

Irjen Asep mengaku sudah bertemu langsung dengan keluarga korban di RSCM.

"Kami atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita kepada keluarga almarhum," demikian kata Kapolda.

Insiden tersebut terjadi saat satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir pendemo di Pejompongan, Tanah Abang Kamis malam.

Insiden ini menjadi ramai saat rekaman amatir warga memperlihatkan detik-detik kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak seorang pengemudi ojol yang sedang berjalan kaki lengkap dengan atribut jaketnya.

Rantis sempat berhenti saat menabrak driver ojol tersebut. Namun saat hendak dirubung warga dan pendemo, rantis tersebut melanjutkan laju kendaraan hingga melindas korban. Korban lantas dibawa ke RSCM namun nyawanya tidak tertolong.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya