Berita

Mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: media sosial)

Hukum

IPW: Proses Hukum Oknum Brimob Penabrak Ojol

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025, harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakukan pelanggaran pidana penganiayaan. 

Demikian dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Sugeng, oknum personel Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital. 


Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personel yang ada dan menghuni objek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum. 

Menurut Sugeng, pada saat objek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. 

"Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojol tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi," kata Sugeng. 

Oleh karena itu, IPW menilai pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur.

Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personel polisi serta massa aksi tersebut.

"IPW mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana," kata Sugeng. 

IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan objek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi. 

"Harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian," pungkas Sugeng.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya