Berita

Pemilik BJU Grup, Hendarto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tersangka Korupsi LPEI Habiskan Rp150 Miliar untuk Berjudi

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang korupsi yang digunakan Pemilik BJU Grup, Hendarto untuk bermain judi jumlahnya cukup fantastis.

Diungkap Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Hendarto yang telah ditetapkan tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berjudi hingga menghabiskan Rp150 miliar.

"Hampir mencapai Rp150 miliar untuk berjudi," kata Asep Guntur Rahayu Gedung KPK Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Selain berjudi, Hendarto juga menggunakan duit korupsi untuk membeli aset pribadi, kendaraan, hingga untuk kebutuhan keluarganya.

Hendarto seharusnya menggunakan fasilitas kredit dari LPEI untuk pembiayaan PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, dua perusahaan BJU Group.

Total kredit LPEI yang diberikan kepada PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera nilainya mencapai Rp1,7 triliun.

Rinciannya, peruntukan kebutuhan operasional PT Sakti Mait Jaya Langit sebesar Rp17 miliar atau sekitar 3,01 persen dari total pinjaman. Kemudian PT Mega Alam Sejahtera senilai 8,2 juta Dolar AS atau sekitar Rp110 miliar berdasarkan kurs Dolar pada 2015, atau sekitar 16,4 persen dari total pinjaman.

Namun sayangnya, sebagian kredit yang diberikan LPEI itu dikorupsi demi kepentingan pribadi Hendarto.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya