Berita

Pemilik BJU Grup, Hendarto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tersangka Korupsi LPEI Habiskan Rp150 Miliar untuk Berjudi

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang korupsi yang digunakan Pemilik BJU Grup, Hendarto untuk bermain judi jumlahnya cukup fantastis.

Diungkap Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Hendarto yang telah ditetapkan tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berjudi hingga menghabiskan Rp150 miliar.

"Hampir mencapai Rp150 miliar untuk berjudi," kata Asep Guntur Rahayu Gedung KPK Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Selain berjudi, Hendarto juga menggunakan duit korupsi untuk membeli aset pribadi, kendaraan, hingga untuk kebutuhan keluarganya.

Hendarto seharusnya menggunakan fasilitas kredit dari LPEI untuk pembiayaan PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, dua perusahaan BJU Group.

Total kredit LPEI yang diberikan kepada PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera nilainya mencapai Rp1,7 triliun.

Rinciannya, peruntukan kebutuhan operasional PT Sakti Mait Jaya Langit sebesar Rp17 miliar atau sekitar 3,01 persen dari total pinjaman. Kemudian PT Mega Alam Sejahtera senilai 8,2 juta Dolar AS atau sekitar Rp110 miliar berdasarkan kurs Dolar pada 2015, atau sekitar 16,4 persen dari total pinjaman.

Namun sayangnya, sebagian kredit yang diberikan LPEI itu dikorupsi demi kepentingan pribadi Hendarto.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya