Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Pelajari Putusan MK Soal Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 21:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan, sebagaimana tertuang dalam perkara nomor 128/PUU-XXIII/2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah baru saja menerima informasi resmi terkait putusan tersebut. 

Karena itu, Istana masih akan mempelajari implikasinya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.


“Baeu saja kami mendapatkan informasinya, sehingga tentu pertama kita menghormati segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Ia menambahkan, tindak lanjut akan dibicarakan bersama Presiden Prabowo Subianto setelah dilakukan kajian bersama pihak terkait.

“Namun demikian tentu berdasarkan hasil keputusan tersebut kami akan mempelajari dan tentu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dalam hal ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.

"Jadi kami mohon waktu terlebih dahulu karena juga baru beberapa saat yang lalu itu dibacakan keputusannya,” lanjut Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan yang secara eksplisit menambahkan frasa “wakil menteri” ke dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Dengan putusan itu, wamen kini juga dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi BUMN/swasta, maupun pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya